RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Nasional / Opini / Politik

Selasa, 4 November 2025 - 11:18 WIB

HEADLINE NEWS : Pandangan Umum Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijaya Today – Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatatkan sejumlah pencapaian positif dalam satu tahun kepemimpinan, terutama di bidang ekonomi.

Fundamental ekonomi kuat, stabilitas makroekonomi terjaga, dan kesejahteraan meningkatkan menjadi catatan penting selama periode tersebut.

Hal ini disampaikan Nathan,Tokoh Pemuda Muara Enim, mengenai pandangan umum kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029. Selasa, (04/11/2025).


Menurutnya, waktu lima tahun dalam satu periode yang berlaku dinilai terlalu singkat untuk menuntaskan pertumbuhan ekonomi dan arah pembangunan nasional secara menyeluruh.

“Minimal 10 tahun dalam satu periode,” ujarnya.

Masa jabatan yang lebih panjang akan memberikan ruang bagi pemerintah agar bekerja lebih optimal dalam menjalankan program pemerintah pusat di berbagai sektor.

Pembangunan nasional membutuhkan kesinambungan dan waktu yang cukup panjang untuk mendapatkan hasil yang benar-benar dapat dirasakan oleh rakyat.

“Jika setiap lima tahun berganti kebijakan dan prioritas banyak program yang berhenti di tengah jalan,” imbuhnya.


Selain itu, kata dia, penambahan masa jabatan bukan berarti mengurangi prinsip demokrasi, melainkan sebuah evaluasi terhadap efektivitas waktu kepemimpinan nasional agar dapat lebih fokus menuntaskan agenda strategis untuk pemerataan pembangunan dari tingkat pusat sampai ke daerah.

“Pembangunan infrastruktur, energi, dan peningkatan ekonomi rakyat akan lebih cepat dirasakan apabila kepemimpinan nasional berjalan berkesinambungan,” ungkapnya.

Wacana ini dapat dikaji secara terbuka melalui jalur konstitusional dengan melibatkan berbagai elemen bangsa agar dapat mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 alinea ke-4.

– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

– Memajukan kesejahteraan umum

– Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan

– Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Kita tidak bicara soal individu, tetapi memastikan program strategis nasional agar berjalan sesuai harapan bersama,” sambungnya.

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 93 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

JANGAN MEMPERALAT MAHASISWA DI JAWA BARAT

Aceh

Angka Kecelakaan Naik 14 Persen, Ini Sasaran Operasi Keselamatan Seulawah 2023 Polres Aceh Timur

Headline

Peringati HUT Ke-60, Divif 2 Kostrad Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Masjid Sabillul Huda

Headline

Hangatnya Kebersamaan! Wawako Prabumulih Gelar Buka Puasa dan Ngopi Santai Bersama

Headline

Langkah Bupati Rocky, Santuni Lansia dan Kaum Dhuafa di Pedalaman Aceh Timur

Daerah

Buka PON ACEH – SUMUT XXI, Presiden Jokowi: Pegang Teguh Sportivitas dan Fair Play

Headline

PT Perkebunan Nusantara IV Regional II Unit ADOLINA Turut Berperan Aktif Dalam Pengentasan Stunting

Headline

Yonif Raider 509 Kostrad Berbagi Sembako di Bulan Ramadhan