RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:58 WIB

HEADLINE NEWS : Penyidikan Perkara Kasus Pengelolaan Dana Hibah PMI, Kejari Muara Enim Segera Tetapkan Tersangka

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Status penyidikan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Danah Hibah Pengolahan Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Muara Enim, segera memasuki tahap penetapan tersangka.

Pernyataan ini diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H., saat menggelar ‘Coffee Morning dan Ramah Tamah bersama Insan Pers’ di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim. Kamis, (03/07/2025).

Didampingi Kasi Intelijen, Arshita Agustian, S.H.,M.H., Kasi Pidsus, Krisdiyanto, S.H., M.H., berserta staff jajaran. Rudi mengungkap, proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pengolahan Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Muara Enim, telah sampai ke tahap audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Menurutnya, saat ini Kejaksaan Negeri Muara Enim masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Kejaksaan sudah mengantongi tersangkanya,” kata Rudi.

“Menunggu hasil audit, setelah itu penetapan tersangka,” imbuhnya.

Rudi menegaskan, prosedur penyelesaian perkara termasuk penyidikan dan penetapan tersangka, harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dan lebih jauh tidak semata-mata bertendensi menjadikan seseorang langsung menjadi tersangka.

Mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, dimana putusan tersebut menjelaskan penetapan tersangka harus berdasarkan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP.

“Calon tersangkanya sudah diperiksa. Tinggal menunggu hasil audit untuk kelengkapan alat bukti,” pungkasnya.

Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 139 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolda Sulsel Lantik Bintara Polri TA 2022*

Aceh

Pj Bupati Aceh Utara Apresiasi 4 Puskesmas Beri Pelayanan Terbaik. 

Headline

Dengar Aduan Masyarakat, Polres Aceh Timur Gelar Jumat Curhat

Aceh

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Bersama Ketua IAD Daerah Pidie Jaya Peduli Anak Gizi Buruk Dan Bibir Sumbing (Labiokisis)

Daerah

Penuh Haru dan Khidmat, Pelepasan Jamaah Haji Way Kanan Tahun 2025 Digelar di GSG

Headline

Personil Polres Gowa Melaksanakan Kegiatan Pencerahan Qalbu Kamis Ibadah

Headline

Mahasiswi PKL Ilmu Komunikasi UMI Serahkan Plakat dan Sertifikat ke Seksi Humas Polres Gowa

Headline

SAUDARA DUDUNG MEMBUNUH LAGI