Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Warga Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, Kausar secara sukarela menyerahkan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) ke Mapolsek Rambang Dangku.
Sebagai Sekretaris Desa Tebat Agung, Kausar mengajak masyarakat Desa Tebat Agung untuk ikut menjaga keamanan bersama di tengah upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, AKP RTM Situmorang mengungkap, langkah yang diambil Sekdes Tebat Agung adalah sebuah langkah yang berani, patut dicontoh oleh masyarakat.
“Diterima Brigadir Panji Asmoro, Anggota Banit Reskrim Polsek Rambang Dangku, disaksikan oleh Brigadir Jefri Saputra. Senin sore kemarin, Pukul 14.00 WIB,” ungkapnya dalam keterangan tertulis. Selasa, (24/06/2025).
” Dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025,” imbuhnya.
Menurut Situmorang, langkah yang dilakukan Sekdes Tebat Agung tersebut menjadi bukti bahwa masih banyak putra daerah yang memiliki kesadaran hukum, serta komitmen menjaga lingkungan yang aman dan damai.
Langkah ini tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga menyelamatkan keluarga dan masyarakat sekitar dari potensi bahaya yang timbul akibat kepemilikan senjata api ilegal.
Sementara itu, Kapolsek Rambang Dangku Iptu Edward Habibi, S.H., M.H., menuturkan, kepolisian mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Sekdes Tebat Agung yang telah menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan untuk mengikuti jejak yang sama dilakukan oleh Sekdes Tebat Agung, menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi hukum, hal itu justru menjadi bentuk kerjasama nyata dalam mendukung tugas kepolisian menciptakan suasana yang kondusif di Bumi Serasan Sekundang.
“Di balik sebuah senjata api ilegal, tersimpan potensi ancaman. Namun di balik tindakan menyerahkan senjata api, tersimpan harapan dan keamanan untuk masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin menyerahkan senjata api rakitan, dapat langsung menghubungi Polsek terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
“Mari kita jaga kampung halaman kita agar tetap aman dan damai. Serahkan senjata api ilegal Anda hari ini demi masa depan anak cucu kita besok,” pungkasnya.
Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com