Sriwijayatoday.com | Sanggau Kalbar – Menindaklanjuti surat dari Kasat Pol PP No. 005/599/Satpolpp-B tertanggal 30 September 2021 perihal pelaksanaan rajia pekat dengan lokasi fokus pelaksanaan di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.
Tim gabungan terdiri dari Porsonil SAT POL PP kabupaten sanggau, SAT POL PP Kecamatan Sekayam, BNNK Sanggau, POLSEK Kec. Sekayam, Anggota DANRAMIL KEC. Sekayam, dan Personil dari BP2KBPA.
Pelaksanaan kegiatan tersebut di mulai pukul 21.30 WIB. Adapun yang menjadi target sasaran adalah penginapan dan Kost – kost yang ada di kecamatan Sekayam kabupaten Sanggau.
Jum’at 01/09/2021.
“Telah terjaring 10 Orang terdiri dari 3 Pria dan 7 Wanita. Dari kesepuluh orang yang terjaring tersebut, kesemuanya telah dilakukan pemeriksaan test Urine. Dari Hasil pemeriksaan test Urine Kedapatan 1 orang yang terindikasi menggunakan Narkoba jenis SABU dengan inisial KA.
Sementara yang bersangkutan masih di proses di satpol PP untuk selanjutnya akan diserahkan ke BNNK SANGGAU untuk dilakukan assessment mendalam terkait penggunaan zat narkotika nya”.ujar hery
“Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun ST MM saat di konfirmasi via seluler oleh Awak Media membenarkan hal tersebut, dan beliau berpesan kepada pecandu yang dengan sadar diri datang ke BNNK Sanggau untuk ikut program rehabilitasi TIDAK AKAN DI PENJARA”. Ucap nya.
Penulis : Musa C