RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Politik

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:01 WIB

Taprang Pimpin DPD Partai NasDem Aceh Timur Gantikan Nyak Musa Husen.

Bagas - Penulis Berita

Ketua DPD Nasdem Aceh Timur periode 2024-2029, H. Tarmizi Daud. Foto: (Dokumen Pribadi).

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur — Partai NasDem Kabupaten Aceh Timur diganti. Awalnya dinakhodai oleh Nyak Musa Husein kini diamanahkan kepada H. Tarmizi Daud atau yang biasa disapa Taprang.

Pergantian itu berdasarkan surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem bernomor : 37 – kpts/DPP-Nasdem/III/2024 tentang pengesahan susunan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh periode 2024-2029.

Ketua Umum DPP Nasdem, Surya Paloh menunjuk H. Tarmizi Daud sebagai pengganti Nyak Musa Husein, sekretaris awalnya diemban oleh Mat Rais kini digantikan oleh Sartiman, sedangkan Bendaraha dulu dijabat oleh Suyanto kini beralih kepada Muhsen.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta, 16 Maret 2024 ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi F. Taslim. Anggota DPRK Aceh Timur yang terpilih kembali sekaligus Sekretaris DPD Nasdem yakni Sartiman dikonfirmasi membenarkan isi salinan surat keputusan itu.

Ia akan mengemban amanah yang dititipkan kepadanya itu dengan baik. “Iya benar, surat itu resmi dari DPP Nasdem, ya kita berharap akan mengemban amanah ini dengan baik dan tentunya dapat membawa Nasdem Aceh Timur ke arah yang lebih baik lagi,” kata Sartiman, Selasa (19/3/2024). (*)

Berita ini 87 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 KG Bersubsidi Di Wilayah Kabupaten Muara Enim: PT. KUMM Distribusikan Kuota Tambahan Ke Pangkalan.

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba

Daerah

Datangi Desa, Polsek Nanga Pinoh dan Tim RSUD Gelar Vaksinasi Outdoor Kepada Masyarakat

Aceh Timur

Kronologis Kecelakaan Maut d Aceh Timur, Pegawai Dinas P dan K Beserta Balita Berusia 3 Bulan Meninggal Dunia

Daerah

Kapolri Diminta copot Kapolres Siantar Diduga Membekap Bandar Judi Togel/ Ikan Ikan Simarmata

Aceh Timur

Polsek Peureulak Barat Polres Aceh Timur Peduli Literasi, Bagikan 105 Al Quran dan Kitab

Berita Sumatera

Kapolres Muara Enim: Sebelum Adanya Peraturan Yang Melegalkan PETI Polres Muara Enim Pastikan Penertiban Kendaraan Angkutan Batu Bara Ilegal.

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan