Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Dalam upaya memelihara dan menjaga KAMTIBMAS di wilayahnya, personil BHABINKAMTIBMAS Kepolisian daerah (Polda) Sumsel Resor Muara Enim Sektor Semendo berikan himbauan kepada masyarakat pedagang BBM eceran untuk tidak menimbun BBM.
Hal ini dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti bencana kebakaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Muara Enim baru-baru ini. Kata BRIPKA Darmawan Habibi, BHABINKAMTIBMAS Polsek Semendo.
Dijelaskannya, sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, yang disampaikannya melalui Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., menyatakan perang terhadap segala macam bentuk praktik Ilegal Drilling di wilayah hukum Polda Sumsel. Semua ini dilakukan guna untuk mewujudkan situasi yang aman. Jelasnya.
Selain itu, himbauan ini dilaksanakan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari segala macam praktik penyelewengan, (Penyimpangan) BBM bersubsidi tanpa izin khusus. Terang Habibi kepada wartawan. Minggu, 25 Desember 2022.
“Kemarin, Sabtu, 24 Desember 2022 sudah dilaksanakan himbauan kepada masyarakat pedagang BBM eceran di desa Segamit Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim”. Ungkapnya.
Memberikan himbauan kepada masyarakat para pedagang BBM eceran untuk tidak melakukan penimbunan BBM. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam meminimalisir terjadinya kebakaran hebat yang disebabkan oleh terbakarnya BBM yang disimpan di rumah.
“Semoga dengan pelaksanaan himbauan ini, dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat, terutama dapat menumbuhkan kesadaran diri dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di lingkungannya, dengan mengecualikan kepentingan pribadi dan mengedepankan keselamatan umum. Pungkasnya.
Penulis: Dadang Hariansyah.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM