Sriwijayatoday.com, PALI – Organisasi masyarakat Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kabupaten PALI tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa di KM 48 jalur operasional milik perusahaan batubara Servo Lintas Raya (SLR), tepatnya di antara Desa Bumi Ayu dan Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang.
Ketua DPC HSB PALI, Epriadi, menegaskan aksi ini bertujuan mendesak pembangunan flyover untuk menjamin keselamatan masyarakat dan kelancaran lalu lintas di jalur padat kendaraan berat.
“KM 48 sangat rawan. Kami menuntut pembangunan flyover bukan tanpa dasar, tapi mengacu pada dokumen AMDAL dan regulasi lingkungan hidup,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Ia merujuk UU No. 32 Tahun 2009 dan Keputusan Gubernur Sumsel No. 566/KPTS/BAN.LH/2009 yang mengatur kewajiban fasilitas penunjang pada proyek jalan tambang.
Pihak humas perusahaan belum bersedia berkomentar. Namun, Epriadi menyebut telah ada komunikasi awal dari pihak perusahaan.
“Kami terbuka untuk dialog. Yang kami inginkan hanya solusi demi kepentingan bersama,” tutupinya. (Red)














