RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 18 Oktober 2021 - 11:08 WIB

Hukum Divif 2 Kostrad Berikan Penyuluhan dan Kosultasi Hukum di Satuan Jajaran Divif 2 Kostrad

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta. Hukum Divisi Infanteri 2 Kostrad memberikan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum kepada Satuan jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad. Kegiatan penyuluhan hukum kali ini dilaksanakan di Yonkav 8 Kostrad bermarkas di Beji, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (15/10/2921).

Sebelumnya, rangkaian kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum yang dilaksanakan Hukum Divif 2 Kostrad dimulai pada Senin (11/10/2021) sampai dengan Jumat (15/10/2021) diawali dengan pembekalan dari Bintal Divif 2 Kostrad kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan kepada personel militer dan Persit, sebagai salah satu upaya mencegah timbulnya pelanggaran hukum yang dilakukan baik oleh anggota militer dan Persit yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun merusak citra TNI AD.

Komandan Batalyon Kavaleri 8 Kostrad Letkol Kav Suharto mengungkapkan bahwa penyuluhan hukum bagi prajurit dan Persit memang perlu dilaksanakan di satuan apalagi ditambah penyuluhan dari Bintal, untuk memberikan pembinaan mental, pemahaman dan menambah pengetahuan tentang hukum bagi prajurit dan Persit.

“Dengan adanya penyuluhan hukum dan pengarahan Bintal, saya harapkan dapat mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit. Saya ucapkan terima kasih telah datang ke satuan ini dan memberikan penyuluhan bagi prajurit”, ungkap Danyon.

Adapun sebagai Ketua Tim Penyuluhan Hukum dari Hukum Divisi Infanteri 2 Kostrad adalah Pakum Divif 2 Kostrad, Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H.

Pakum Divif 2 Kostrad menyampaikan bahwa, dengan diberikannya penyuluhan hukum kepada prajurit dan persit dapat membuat prajurit dan persit mengerti dan dapat memahami aturan hukum serta dapat menghindari terjadinya pelanggaran baik pidana maupun disiplin.

“Kami juga melaksanakan konsultasi hukum di satuan-satuan, hal ini saya rasa sangat penting dilakukan, sehingga kita dapat mengetahui langsung permasalahan-permasalahan yang dihadapi satuan terkait dengan proses penyelesaian suatu perkara hukum, dengan demikian kita dapat memberikan saran dan masukan untuk memberikan solusi terkait penyelesaian suatu perkara hukum tersebut”, terang Pakum ditemui disela-sela kegiatan. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Syarip H

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

BABINSA KEL. KELAPA GADING BARAT MELAKSANAKAN PAM MONITORING DAN PENDAMPINGAN VAKSIN BOOSTER UNTUK WARGA

Headline

Danyonif Raider 321 Kostrad Lepas Prajuritnya Pindah Satuan

Nusantara

Danyonif Raider 321 Kostrad Sematkan Bendera Pinaka Baladika

Daerah

Tenggelamnya KRI 402, Puluhan Wartawan Gelar Tabur Bunga di Darmaga Lantamal 3 Jakarta

Nusantara

Tekan Angka Covid-19 di Tapal Batas, Satgas Yonif 512/QY Bersama Masyarakat Lakukan Desinfeksi Kampung Binaan

Nusantara

Penyerahan Hadiah Lomba Antar Baterai Meriahkan HUT Ke-59 Yonarmed 11 Kostrad

Nusantara

Pimpin Apel Pagi, Peltu Taryono Wakili Danramil 05/Bantargebang Tekankan Ini Ke Anggotanya

Nusantara

Ciptakan Kondusifitas wilayah, Kodim 0507/Bekasi Bersama Subgar Dan Subdenpom Jaya/2-1 Bekasi Laksanakan Patroli Malam