Sriwijayatoday.com (Muara Enim) Sumsel – penyelenggaraan lelang tender yang di laksanakan oleh kelompok kerja (Pokja) Unit layanan pengadaan (ULP) kabupaten muaraenim propinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu menuai kontroversi dimana dalam penyelenggaraan lelang tersebut diduga ada permainan antara oknum panitia lelang dengan oknum perusahan yang dinyatakan menang dalam lelang tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh direktur utama Cv.jaya buana salah satu perusahaan yang mengikuti lelang beberapa hari lalu kepada media ini melalui pesan media WhatsApp.
“Kito ikut tender di Dinas PUPR kabupaten MuaraEnim dengan judul Rehab Gedung Dispora Mall Pelayanan Publik kemudian setelah melewati proses lelang yang sudah di syaratkan oleh panitia lelang dan dinyatakan sebagai pemenang.kemudian ada salah satu peserta lelang yang telah dinyatakan gugur oleh panitia lelang dan tiba-tiba dinyatakan sebagai pemenang”ujar direktur utama CV.Jaya Buana
Setelah itu panitia menerima sanggahan CV yang dinyatakan Gugur dan mengevaluasi ulang kembali, ibarat menghidupkan kembali mayat yang telah dibunuh oleh mereka sendiri dan perusahaan kami dinyatakan kalah dan CV.Garmusan dinyatakan sebagai pemenang yang baru.cetusnya
Saat dimintai tanggapannya oleh media Ini terkait hal tersebut direktur utama CV.Jaya Buana Menegaskan “Jelas Kami Merasa Sangat Dirugikan dengan hal ini,akan tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa karena yang memutuskan adalah panitia lelang.tegasnya
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo Saat Dimintai Tanggapannya mengatakan kepada Sriwijayatoday.com pada Senin 26 Juli 2021 di ruang Kerja Kajari terkait Dugaan adanya permainan antara oknum panitia lelang tender dan oknum perusahan.Kajari Muara Enim Mengatakan
“Pertama apakah tahapan dalam tata cara lelang sebagaimana aturan yang berlaku telah di tempuh oleh pihak yang dikalahkan.kedua sepanjang memang dirasa adanya penyimpangan dalam tahapan lelang tersebut disertai dengan bukti-bukti yang ada. diharapkan kepada pihak perusahaan yang merasa dicurangi/dirugikan segera laporkan ke aparat penegak hukum.supaya segera ditindak lanjuti dan aparat penegak hukum bisa mengetahui sejauh mana kinerja dari ULP”.tegas Kajari
Sampai berita ini Diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Pokja (ULP) yang sudah dikonfirmasi melalui pesan Media WhatsApp.
(Dadang Hariansyah)