RajaBackLink.com

Ikuti Lelang Tender CV Jaya Buana Merasa Dicurangi

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com (Muara Enim) Sumsel – penyelenggaraan lelang tender yang di laksanakan oleh kelompok kerja (Pokja) Unit layanan pengadaan (ULP) kabupaten muaraenim propinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu menuai kontroversi dimana dalam penyelenggaraan lelang tersebut diduga ada permainan antara oknum panitia lelang dengan oknum perusahan yang dinyatakan menang dalam lelang tersebut.

Seperti yang dikatakan oleh direktur utama Cv.jaya buana salah satu perusahaan yang mengikuti lelang beberapa hari lalu kepada media ini melalui pesan media WhatsApp.

“Kito ikut tender di Dinas PUPR kabupaten MuaraEnim dengan judul Rehab Gedung Dispora  Mall Pelayanan Publik kemudian setelah melewati proses lelang yang sudah di syaratkan oleh panitia lelang dan dinyatakan sebagai pemenang.kemudian ada salah satu peserta lelang yang telah dinyatakan gugur oleh panitia lelang dan tiba-tiba dinyatakan sebagai pemenang”ujar direktur utama CV.Jaya Buana

Setelah itu panitia menerima sanggahan CV yang dinyatakan Gugur dan mengevaluasi ulang kembali, ibarat menghidupkan kembali mayat yang telah dibunuh oleh mereka sendiri dan perusahaan kami dinyatakan kalah dan CV.Garmusan dinyatakan sebagai pemenang yang baru.cetusnya

Saat dimintai tanggapannya oleh media Ini terkait hal tersebut direktur utama CV.Jaya Buana Menegaskan “Jelas Kami Merasa Sangat Dirugikan dengan hal ini,akan tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa karena yang memutuskan adalah panitia lelang.tegasnya

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo Saat Dimintai Tanggapannya mengatakan kepada Sriwijayatoday.com pada Senin 26 Juli 2021 di ruang Kerja Kajari terkait Dugaan adanya permainan antara oknum panitia lelang tender dan oknum perusahan.Kajari Muara Enim Mengatakan
“Pertama apakah tahapan dalam tata cara lelang sebagaimana aturan yang berlaku telah di tempuh oleh pihak yang dikalahkan.kedua sepanjang memang dirasa adanya penyimpangan dalam tahapan lelang tersebut disertai dengan bukti-bukti yang ada. diharapkan kepada pihak perusahaan yang merasa dicurangi/dirugikan segera laporkan ke aparat penegak hukum.supaya segera ditindak lanjuti dan aparat penegak hukum bisa mengetahui sejauh mana kinerja dari ULP”.tegas Kajari

Sampai berita ini Diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Pokja (ULP) yang sudah dikonfirmasi melalui pesan Media WhatsApp.
(Dadang Hariansyah)

Baca Juga :  Hakordia Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tidak Hadir Beberapa Aktivis Kecewa

Berita ini 3,183 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Quick Respon Unit Lantas Polsek Somba Opu Gowa Antar Warga Ikut Vaksin Ke Klinik Menggunakan Mobil Patwal

Headline

Quick Respon Unit Lantas Polsek Somba Opu Gowa Antar Warga Ikut Vaksin Ke Klinik Menggunakan Mobil Patwal
Jaga Kamtibmas, Petugas Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

Headline

Jaga Kamtibmas, Petugas Gabungan Gelar Patroli Skala Besar
Kepolisian Aceh Kembali Musnahkan 43 Hektar Ladang Ganja Siap Panen

Aceh

Kepolisian Aceh Kembali Musnahkan 43 Hektar Ladang Ganja Siap Panen
GMPK Aceh Timur Apresiasi Kadis Dayah Yang Telah Mengembalikan Kelebihan Bayar Anggaran Pengadaan Kitab

Aceh Timur

GMPK Aceh Timur Apresiasi Kadis Dayah Yang Telah Mengembalikan Kelebihan Bayar Anggaran Pengadaan Kitab
Dinilai Ada Indikasi Kecurangan Pada Seleksi Kualifikasi Pembuktian Berkas Lelang Tender. Puluhan Kontraktor Muara Enim Geruduk Kantor ULP.

Berita Sumatera

Dinilai Ada Indikasi Kecurangan Pada Seleksi Kualifikasi Pembuktian Berkas Lelang Tender. Puluhan Kontraktor Muara Enim Geruduk Kantor ULP.
Pangdam Hasanuddin Resmikan Perumahan Prajurit dan Menerima Hibah Pos Ramil*

Headline

Pangdam Hasanuddin Resmikan Perumahan Prajurit dan Menerima Hibah Pos Ramil*
Operasi Cipta Kondisi, Kegiatan Malam Minggu Polsek Pattallassang Dalam Harkamtibmas

Headline

Operasi Cipta Kondisi, Kegiatan Malam Minggu Polsek Pattallassang Dalam Harkamtibmas
Diduga SPBU Nomor 64.795.03 di Desa Tapang Semadak Sekadau Melakukan Pendistribusian BBM Secara Bebas, Warga Minta Tindakan Tegas APH dan Pertamina

Daerah

Diduga SPBU Nomor 64.795.03 di Desa Tapang Semadak Sekadau Melakukan Pendistribusian BBM Secara Bebas, Warga Minta Tindakan Tegas APH dan Pertamina