JAKARTA – Maraknya di berbagai media online pemberitaan terhadap Natalia Rusli yang dituding mengunakan ijazah palsu oleh Alvin Lim dari LQ Indonesia, Natalia Rusli membantah dan menjelaskan tentang tudingan yang tidak berdasar tersebut.
“Palsu atau tidak palsu itu definisinya seperti apa,Saya kuliah selama 4 Tahun masuk Tahun 2014 selesai 2018 Sampai skiripsi dan di wisuda di kampus yang ada akreditasinya “Kata Natali saat di hubungi wartawan melalui handpone Selulernya.(23/6/2021)
Lanjutnya, Kalau masalah kampus dan Dikti itu masalah kelembagaan dan itu bukan urusan kami sebagai mahasiswa.
“Kalau dia mengatakan saya menggunakan ijazah palsu,suruh dia buat di media bahwa seluruh alumni kampus saya semua ijazahnya palsu pasti semuanya teriak Dan tidak bisa tentunya hanya satu orang saja yang komplen ke Dikti, Karena Dikti itu tidak bisa melayani perorangan harus secara kelembagaan.”ujar Natalia Rusli
Menurut Natali Rusli ia meragukan kemampuan berfikir Alvin Lim sebagai pengacara yang membuat berita tentang nya mengenai ijazah palsu, “Dia itu benar pengacara atau DPO yang disumpah jadi advokat?.”
![](https://sriwijayatoday.com/wp-content/uploads/2021/06/4AA9D2B4-6EC4-41F7-A91A-83B0EE38AE4C.jpeg)
DPO Alvin Lim
“Nah kalau ijazah palsu itu belinya di Pramuka tunggu satu jam lansung di stempel sendiri,Saya ini dapat ijazah itu empat tahun ikuti pendidikan harus Skripsi wisuda dan bayar, Bukan seperti Alvin Lim baru dua tahun belum dapat sarjana hukum tapi sudah di sumpah di Pengadilan Tinggi Lampung, padahal saat itu statusnya masih DPO kasus penipuan investasi di Polda Metro Jaya.”Tegas Natali Rusli.
Natalia justru mau mempertanyakan balik gelar Advokad Alvin Lim itu kenapa belum dapat gelar Sarjana Hukum (SH)tapi sudah di sumpah Advokad bagai mana prosedurnya?
“Saya tantang Alvin Lim yang ngakunya Pengacara Hebat, buat saja ribuan LP terhadap saya. Saya akan hadapi dan SAYA TIDAK TAKUT terhadap Alvin Lim dan LQ Indonesia! Apalagi kalau saya lihat rekam jejak kejahatan dia dari 2008 sangat memalukan dan mencoreng marwah seorang Advokat.” Pungkas Pendiri Master Trust Law Firm.
Natalia Rusli menanyakan bagaimana Alvin Lim mendapatkan SKCK pada tahun 2016 saat ia disumpah menjadi Advokat di Pengadilan Tinggi Lampung?
“Sekali lagi saya tekan kan untuk urusan ijazah,Ijazah palsu itu belinya di pramuka tidak harus duduk belajar selama empat tahun.
Dan untuk terdaftar atau tidak di Dikti silakan tanya aja langsung ke Rektor Kami dan ke kampus kami.” tutupnya. (Dan)