RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Politik

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 20:09 WIB

Ini Alasan Abu Paya Pasi Mundur Dari Penasehat DPA Partai Aceh, Tuha Peut Wali Nanggroe dan Ketua Umum MUNA

Saiful Amri - Penulis Berita

Pimpinan Dayah Bustanul Huda Julok, Aceh Timur, Al-Mursyid Tgk H Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi (Foto : Serambinews-Idris Ismail)

Aceh Timur, Sriwijayatoday.com — Abu H. Muhammad Ali atau yang akrab disapa Abu Paya Pasi menyatakan undur diri dari jabatannya sebagai anggota Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe, Penasehat Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, serta Ketua Umum Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA).

Informasi ini diperoleh Sriwijayatoday.com dari Ketua Ikatan Alumni Dayah Paya Pasi, Tgk Zainuddin atau yang sering dipanggil Abah Zain Sarah Tube, Sabtu (17/8/2024).

“Keputusan ini diambil setelah Abu Paya Pasi merasakan bahwa rekomendasi yang beliau sampaikan bersama para Ulama dan cendikiawan Dayah lainnya tidak diindahkan oleh Partai Aceh terkait dengan calon Wakil Gubernur dan Bupati Aceh Timur.” kata Abah Zain Sarah Tube

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Kapolda Aceh : Kita Harus Bersyukur Dengan Nikmat Yang Diberikan Allah SWT

Abah Sarah Tube menjelaskan, Pengunduran diri ini merupakan hasil dari pertimbangan panjang yang didasari oleh keprihatinan terhadap situasi politik yang terjadi saat ini.

“Abu Paya Pasi menyampaikan harapan agar Allah SWT memberikan petunjuk kepada kita semua dalam menghadapi tantangan ke depan.” ungkapnya

“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Partai Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini. Saya berharap keputusan ini membawa kebaikan bagi kita semua. Ini merupakan akhir dari kebersamaan kita” kata Abu Paya Pasi dalam pernyataannya yang disampaikan oleh Abah Sarah Tube.

Baca Juga :  PKS Kaliori - Sumber Menguat, Diprediksi Raih Kursi ke 6 

Keputusan ini menandai berakhirnya keterlibatan Abu Paya Pasi dalam berbagai posisi strategis di Partai Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe, namun komitmen beliau untuk terus berkontribusi demi kebaikan Aceh dan masyarakat tetap tidak akan surut.

Abah Sarah Tube menambahkan, salah satu alasan mundurnya Abu Paya Pasi adalah agar Partai Aceh dapat lebih mudah dalam mengambil keputusan, tanpa terhalang oleh keberadaan Abu.

Editor: Ayahdidien

Berita ini 377 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kapolsek Peureulak Barat dan Anggota Tanda Tangani Pakta Integritas

Aceh

Perangi Narkoba, Kapolsek Peureulak Barat dan Anggota Tanda Tangani Pakta Integritas
Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202  Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021).  Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor  33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.  Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.  Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.  Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.  “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan
Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha Desak Investigasi terkait Penembakan Warga ACeh Timur

Aceh

Pj. Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha Desak Investigasi terkait Penembakan Warga ACeh Timur
Pasar UMKM Kabupaten Aceh Timur Ajang Promosi Produk Daerah Ke Nusantara

Aceh

Pasar UMKM Kabupaten Aceh Timur Ajang Promosi Produk Daerah Ke Nusantara
Suprianto Cip: Siap Maju Di Pilkada 2024 Bila Memang Perintah Partai!

Headline

Suprianto Cip: Siap Maju Di Pilkada 2024 Bila Memang Perintah Partai!
Drs. Hamkah B Kadi .Msc Anggota DPRI Komisi V Melakukan Kunjungan Kerja Ke Sulawesi Selatan

Daerah

Drs. Hamkah B Kadi .Msc Anggota DPRI Komisi V Melakukan Kunjungan Kerja Ke Sulawesi Selatan
Kordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS dan Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Timur

Aceh

Kordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS dan Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Timur
Tiga Puluh Tiga Personel Ikuti Upacara Kenaikan Pangkat

Daerah

Tiga Puluh Tiga Personel Ikuti Upacara Kenaikan Pangkat