RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Aceh Timur Peristiwa / Berita Sumatera / Daerah / Ekonomi / Nusantara

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:03 WIB

Ini Harapan Sekda Saat membuka Rakor Pelaksanaan Optimalisasi Anggaran Tahun 2022

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur | Sriwijayatoday.com – Sekda Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Optimalisasi Anggaran Tahun 2022, dan launching lelang perdana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Rakor Pelaksanaan Optimalisasi Anggaran Tahun 2022 digelar di Aula Serbaguna Komplek Pendopo Bupati Aceh Timur pada Selasa 11 Januari 2022, yang dimulai sejak pukul 9.30 WIB. Sekda Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si membuka kegiatan tersebut bersamaan dengan launching lelang perdana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin M Si saat membuka kegiatan ini mengatakan, tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur, dalam menangani proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran, tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan dan peraturan Undang-undang.

“Ini sebagai upaya kita untuk meningkatkan kualitas SDM Aparatur dalam melaksanakan perencanaan anggaran dan pengelolaan keuangan secara akuntabel pada perangkat daerah, serta dapat melaksanakan penggunaan teknologi informasi untuk pengelolaan keuangan daerah,” sebut Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi.

Mahyuddin juga menambahkan, tahun 2022 ini menjadi tahun kedua Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebagaimana diatur melalui Permendagri No 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Perangkat Daerah, meskipun dalam perjalanannya masih terdapat berbagai kendala, tetapi tugas pemerintah untuk melayani masyarakatq tidak boleh berhenti, sebut Mahyuddin.

“Disisi lain tahun ini menjadi tahun kedua Pemkab Aceh Timur juga menjalankan sistem E-kinerja dan memberlakukan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri no 061-5449 tahun 2019 tentang tatacara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap TPP ASN,” tandas Sekda.

Sebelumnya, Kabag Organisasi Sekdakab Aceh Timur Dedi Prayetno, S.STP, M.SP yang juga sebagai panitia pada kegiatan itu mengatakan, adapun peserta rapat dalam kegiatan itu sebanyak 176 orang, yang terdiri dari Kadis, Badan, Camat, Kepala Sekretariat Keistimewaan Aceh, Kepala UPTD Puskesmas dan Bendahara pada masing-masing perangkat daerah.

“Kegiatan ini dijadwalkan selama tiga hari, dan nanti dihari terakhir akan dilakukan launching lelang perdana di kabupaten Aceh Timur, serta penanda tanganan DPA oleh tim anggaran,” pungkas Dedi Prayetno. (Yahdien)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Terima Kunjungan Panglima TNI Beserta Kapolri Dalam Rangka Meninjau Posko PPKM Mikro

Ekonomi

Optimalkan Customer Relationship Management dan Monitoring Sales

Ekonomi

Eyenovia Investasi $50.000.000 di HYPE, Tanda Alt Season di Depan Mata?

Aceh

Bupati Aceh Timur Tandatangan MoU Sertifikat Tanah Wakaf

Ekonomi

LRT Sumsel Terus Tingkatkan Pelayanan Dukung Mobilitas Masyarakat Palembang

Nusantara

Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Laksanakan Patroli Malam bersama Tiga Pilar Ajak Warga Jaga Keamanan Wilayah

Ekonomi

Sertifikasi Auditor SMK3 Batch Ke-4 Resmi Digelar Energy Academy Secara Online

Headline

Pimpinan Komisi IX DPR RI Siap Mengawal RUU Praktik Kefarmasian Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022