RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Narkoba

Selasa, 18 Juli 2023 - 12:54 WIB

Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat, Bekuk Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lahat, Sriwijayatoday.com – Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H.,.

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 18 Juli 2023 dirinya menerangkan bahwa jajaran Satres Narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus jaringan peredaran Narkotika di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Lahat pada Sabtu, 15 Juli 2023 lalu.

Diakui Lispono, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut adalah buah hasil dari pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya. Dirinya menyebut belum lama ini jajaran Satres Narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengamankan
Pelaku jaringan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

“Tersangka AM (31), berserta barang bukti 14 paket kecil daun ganja kering dengan berat bruto 39,4 gram, dan 2 bungkus kantong plastik berwarna hitam berisikan daun dan biji ganja kering dengan berat bruto 250 gram siap edar berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Lahat.” Bebernya.

Barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering siap edar yang berhasil diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat dari tangan tersangka AM (31) pada Sabtu, 15 Juli 2023.


Selain mengamankan tersangka dan barang bukti Narkotika. Lispono juga mengatakan Polisi juga mengamankan Satu buah kotak rokok, Satu unit Smartphone Android merk Redmi C9, dan Satu celana jeans pendek warna biru di lokasi penangkapan. Dirinya menyebut barang tersebut diamankan Polisi dari tangan Pelaku AM (31).

Lebih lanjut dijelaskan Lispono, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran Satres Narkoba Polres Lahat dalam upaya pengembangan kasus penangkapan tersangka sebelumnya.

“Ungkap kasus ini adalah hasil pengembangan dari keterangan tersangka RAC yang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Lahat di jalan Laskar Samsudin Bandar Agung Lahat beberapa waktu lalu.” Ungkap Lispono.

Lispono juga menambahkan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat.

“Tersangka AM (31) sudah mengakui perbuatannya. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya itu tersangka akan disangkakan dengan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Cetusnya

Baca Juga :  Kapolsek Peureulak Barat Lakukan Pengecekan dan Himbauan Bagi Apotek Terkait Obat Sirup Berbahaya

Editor: Kepala Wilayah SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 439 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tanah Masjid Nurul Falah Bekasi Dipersoalkan,Irjen Pol(pur) H Anton Charliyan Bilang Begini

Daerah

Tanah Masjid Nurul Falah Bekasi Dipersoalkan,Irjen Pol(pur) H Anton Charliyan Bilang Begini
Bhabinkamtibmas Polsek Galsel Monitoring Dan Pengamanan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Galsel Monitoring Dan Pengamanan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 

Headline

Apel Mingguan Pemkab Way Kanan, Sekda Saipul : Selesaikan Tugas Dengan Saling Berkoordinasi 4 November 2024
Irdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Pimpin Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024 M Di Makodam XIV/Hsn*

Headline

Irdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Pimpin Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024 M Di Makodam XIV/Hsn*
Pangdam Hasanuddin Hadiri Pelatihan dan Pemberdayaan UMKM*

Headline

Pangdam Hasanuddin Hadiri Pelatihan dan Pemberdayaan UMKM*
Minim Fasilitas dan Perawatan Cagar Budaya ‘Cut Mutia’, Mahasiswa Prihatin

Headline

Minim Fasilitas dan Perawatan Cagar Budaya ‘Cut Mutia’, Mahasiswa Prihatin
Polres Gowa Berhasil Ungkap Kasus Perbuatan Cabul Terhadap Anak

Headline

Polres Gowa Berhasil Ungkap Kasus Perbuatan Cabul Terhadap Anak
Jelang Malam Pergantian Tahun, Tripika Kec Somba Opu Gowa Laksanakan Patroli

Headline

Jelang Malam Pergantian Tahun, Tripika Kec Somba Opu Gowa Laksanakan Patroli