RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Narkoba

Selasa, 18 Juli 2023 - 12:54 WIB

Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat, Bekuk Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lahat, Sriwijayatoday.com – Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H.,.

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 18 Juli 2023 dirinya menerangkan bahwa jajaran Satres Narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus jaringan peredaran Narkotika di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Lahat pada Sabtu, 15 Juli 2023 lalu.

Diakui Lispono, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut adalah buah hasil dari pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya. Dirinya menyebut belum lama ini jajaran Satres Narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengamankan
Pelaku jaringan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

“Tersangka AM (31), berserta barang bukti 14 paket kecil daun ganja kering dengan berat bruto 39,4 gram, dan 2 bungkus kantong plastik berwarna hitam berisikan daun dan biji ganja kering dengan berat bruto 250 gram siap edar berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Lahat.” Bebernya.

Barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering siap edar yang berhasil diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat dari tangan tersangka AM (31) pada Sabtu, 15 Juli 2023.


Selain mengamankan tersangka dan barang bukti Narkotika. Lispono juga mengatakan Polisi juga mengamankan Satu buah kotak rokok, Satu unit Smartphone Android merk Redmi C9, dan Satu celana jeans pendek warna biru di lokasi penangkapan. Dirinya menyebut barang tersebut diamankan Polisi dari tangan Pelaku AM (31).

Lebih lanjut dijelaskan Lispono, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran Satres Narkoba Polres Lahat dalam upaya pengembangan kasus penangkapan tersangka sebelumnya.

“Ungkap kasus ini adalah hasil pengembangan dari keterangan tersangka RAC yang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Lahat di jalan Laskar Samsudin Bandar Agung Lahat beberapa waktu lalu.” Ungkap Lispono.

Lispono juga menambahkan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat.

“Tersangka AM (31) sudah mengakui perbuatannya. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya itu tersangka akan disangkakan dengan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Cetusnya

Baca Juga :  Kapolsek Peureulak Barat Lakukan Pengecekan dan Himbauan Bagi Apotek Terkait Obat Sirup Berbahaya

Editor: Kepala Wilayah SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 439 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pria asal Jeneponto tewas di ujung badik.

Headline

Pria asal Jeneponto tewas di ujung badik.
Wakapolres Gowa Hadiri Sosialisasi Pemahaman Penggunaan Medsos Bagi Anggota Polri

Headline

Wakapolres Gowa Hadiri Sosialisasi Pemahaman Penggunaan Medsos Bagi Anggota Polri
Polsek Sebangki Landak Mengajak Masyarakat Tidak Membakar Ladang Dengan Cara Sembarangan

Daerah

Polsek Sebangki Landak Mengajak Masyarakat Tidak Membakar Ladang Dengan Cara Sembarangan
Kapolres PALI Hadiri Lomba Gerak Jalan di Gelora 10 November Komperta Pendopo

Headline

Kapolres PALI Hadiri Lomba Gerak Jalan di Gelora 10 November Komperta Pendopo
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Di Wilayah Kecamatan Lawang Kidul

Berita Sumatera

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Di Wilayah Kecamatan Lawang Kidul
Dua Terduga Pelaku Pengancaman di Desa Taring, Diamankan Unit Resmob Polres Gowa

Headline

Dua Terduga Pelaku Pengancaman di Desa Taring, Diamankan Unit Resmob Polres Gowa
Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Hebohkan Banda Alam

Aceh

Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Hebohkan Banda Alam
Pelihara Kemampuan Tembak Tepat, Kodim 0505/JT Gelar Latbakjatri

Berita Sumatera

Pelihara Kemampuan Tembak Tepat, Kodim 0505/JT Gelar Latbakjatri