RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Sabtu, 24 Juni 2023 - 08:51 WIB

Jaksa Kembali Rampas Aset Hariadi, Tersangka Korupsi PT. RS Arun

Saiful Amri - Penulis Berita

Lhokseumawe | Sriwijayatoday.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penyegelan rumah pribadi milik istri ketiga Hariadi tersangka tindak pidana korupsi Rumah Sakit Arun yang merugikan Negara sebesar 44 Milyar Rupiah, Jum’at siang (23/06/2023)

Tindakan penyegelan yang dilakukan Kejari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin melalui Kasi Intelijen Therry Gutama mengatakan, penyitaan dan penyegelan barang bukti dilakukan di tiga tempat berbeda di kota Lhokseumawe sesuai dengan surat perintah penyitaan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Nomor: PRINT -2/L.1.12/FD/01/2023 tanggal 02 Januari dan Surat penetapan Pengadilan Negeri Nomor : 91/PenPid.B-SITA/2023/PN Lsm tanggal 12 Juni 2023 tiga tempat yang berbeda diKota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Tersebar "Undangan Palsu" Nova Zahara dari Partai PKS Dihajatan Buka Bersama 

Penyegelan pertama dilakukan terhadap rumah pribadi milik istri ketiga Hariadi pada pukul 14.30 WIB dimana rumah tersebut terletak di Komplek Asia Residence, jalan Teungku Ahmad Kandang, Uteun Kot Kecamatan Muara Dua dengan luas 130m².

Tim Penyidik juga menyegel dua ruko milik tersangka dengan luas 67m² dan 66m² di desa Uteun Kot sekaligus menyegel sepetak tanah dengan luas 258m² di desa Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Kapolres Hadiri Kegiatan Deklarasi dan Penandatangan Fakta Integritas Pilkades 2021 di Kabupaten Takalar

Sebelumnya Penyidik Kejari Lhokseumawe pada 17 Mei 2023 lalu juga sudah melakukan penyitaan aset berupa tiga dokumen, satu mobil merek Honda Civic, Satu unit mobil merek Honda CBR250RR dan satu unit sepeda motor merek Yamaha WR 155R.

“Aset tersangka yang disita tersebut diduga hasil dari tindak pidana Korupsi RS Arun yang merugikan Negara sebesar 44 Milyar Rupiah”, Pungkas Therry Gutama. []

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

122 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Timur Dilantik

Aceh

122 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Timur Dilantik
Rakernas DPN Peradi Dimulai, Pangdam XIV/Hsn Harap Dapat Pererat Silaturahmi dan Komunikasi* 

Headline

Rakernas DPN Peradi Dimulai, Pangdam XIV/Hsn Harap Dapat Pererat Silaturahmi dan Komunikasi* 
Bhabinkamtibmas Desa Lantang Dampingi Nakes UPT Puskesmas Bulukunyi Lakukan Vaksinasi Covid-19

Headline

Bhabinkamtibmas Desa Lantang Dampingi Nakes UPT Puskesmas Bulukunyi Lakukan Vaksinasi Covid-19
Rayakan Idul Fitri, Wakil Bupati Aceh Timur Gelar Open House untuk Masyarakat

Aceh Timur

Rayakan Idul Fitri, Wakil Bupati Aceh Timur Gelar Open House untuk Masyarakat
Sudah Setor Sejak Tahun 2016,Warga Dusun Otak Desa Tebing Kerangan Pertanyakan Tanggung Jawab Vendor dan PLN Nanga Pinoh

Daerah

Sudah Setor Sejak Tahun 2016,Warga Dusun Otak Desa Tebing Kerangan Pertanyakan Tanggung Jawab Vendor dan PLN Nanga Pinoh
Gempur Peredaran Rokok Illegal Petugas Temui Banyak Rokok Non Cukai di Selayar

Headline

Gempur Peredaran Rokok Illegal Petugas Temui Banyak Rokok Non Cukai di Selayar
Respon Cepat Sat Samapta Polres Takalar Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menghalangi Jalan

Headline

Respon Cepat Sat Samapta Polres Takalar Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menghalangi Jalan
Berbagai Lokasi Di Gowa Terjadi Tanah Longsor Masyarakat Dihimbau Waspada Dan Tunda Perjalanan

Headline

Berbagai Lokasi Di Gowa Terjadi Tanah Longsor Masyarakat Dihimbau Waspada Dan Tunda Perjalanan