RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Sabtu, 24 Juni 2023 - 08:51 WIB

Jaksa Kembali Rampas Aset Hariadi, Tersangka Korupsi PT. RS Arun

Saiful Amri - Penulis Berita

Lhokseumawe | Sriwijayatoday.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penyegelan rumah pribadi milik istri ketiga Hariadi tersangka tindak pidana korupsi Rumah Sakit Arun yang merugikan Negara sebesar 44 Milyar Rupiah, Jum’at siang (23/06/2023)

Tindakan penyegelan yang dilakukan Kejari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin melalui Kasi Intelijen Therry Gutama mengatakan, penyitaan dan penyegelan barang bukti dilakukan di tiga tempat berbeda di kota Lhokseumawe sesuai dengan surat perintah penyitaan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Nomor: PRINT -2/L.1.12/FD/01/2023 tanggal 02 Januari dan Surat penetapan Pengadilan Negeri Nomor : 91/PenPid.B-SITA/2023/PN Lsm tanggal 12 Juni 2023 tiga tempat yang berbeda diKota Lhokseumawe.

Penyegelan pertama dilakukan terhadap rumah pribadi milik istri ketiga Hariadi pada pukul 14.30 WIB dimana rumah tersebut terletak di Komplek Asia Residence, jalan Teungku Ahmad Kandang, Uteun Kot Kecamatan Muara Dua dengan luas 130m².

Tim Penyidik juga menyegel dua ruko milik tersangka dengan luas 67m² dan 66m² di desa Uteun Kot sekaligus menyegel sepetak tanah dengan luas 258m² di desa Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya Penyidik Kejari Lhokseumawe pada 17 Mei 2023 lalu juga sudah melakukan penyitaan aset berupa tiga dokumen, satu mobil merek Honda Civic, Satu unit mobil merek Honda CBR250RR dan satu unit sepeda motor merek Yamaha WR 155R.

“Aset tersangka yang disita tersebut diduga hasil dari tindak pidana Korupsi RS Arun yang merugikan Negara sebesar 44 Milyar Rupiah”, Pungkas Therry Gutama. []

Berita ini 52 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Gudang Roko Ilegal Milik AU Diduga Kuat Dibekingi Oknum APH

Headline

Pangdam Hasanuddin Hadiri Tabligh Akbar di Masjid Izzatul Islam Tamalanrea*

Daerah

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumsel  Siap Wujudkan Pilkada Damai Tahun 2024

Headline

Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19 

Aceh

Beragam Tindak Kriminal Terungkap di Konferensi Pers Polres Aceh Timur, Simak Baik-Baik!

Headline

Paguyuban Pengusaha Wisata Jabotabek ( PPWJB ) Dan Banten melakukan kunjungan ke daerah Lembang Bandung untuk menghadiri Grand Opening Dan Re Brand Ceremony

Aceh

Aniaya Pasutri, Seorang Pemuda di Madat, Aceh Timur Diamankan Polisi

Headline

Deny Eka Chandra (SE).mendapat dukungan 46 suara dan menjadi calon tunggal,, untuk ketua DPD KNPI Kabupaten Muara-Enim.