RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Kamis, 18 April 2024 - 10:25 WIB

Joss…Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Shabu Sebanyak 10,56 KG

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com BEKASI — Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika shabu sebanyak 10.56 Kg shabu dari tersangka MH (40).

Hal tersebut disampaikan Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan, M.M, M.H, dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (17/4/2024).

Turut serta dalam kegiatan rilis mendampingi Kasatresnarko, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari, Kanit 1 Resnarkoba AKP Mastur Situmorang S.H, M.H, dan Panit Narkoba Iptu Suyono, SH,.

Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat sering terjadi transaksi peredaran narkoba di jalan raya Caman, Pondok Gede Kota Bekasi.

Kemudian Tim dari unit 1 Res Narkoba pimpinan AKP Mastur Situmorang melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy di TKP pada Jumat tanggal 12 April 2024 sekitar pukul 18.00 WIB dan berhasil mengamankan pelaku MH (40) dengan barang bukti shabu seberat 0.77 Gram dibungkus plastik klip, satu unit HP merk Galaxy A15 milik pelaku.

Baca Juga :  Blokir WA Wartawan, Pj Kadis Kominfo Aceh Timur Diminta Bina Bawahannya..

Kemudian lanjut Kasat, hasil pemeriksaan pelaku kemudian tim melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di kontrakannya di Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan berhasil mendapatkan barang bukti shabu lainnya dengan rincian, satu kardus berwarna coklat berisikan delapan bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 8,520 gram atau 8.25 kg, satu kardus berwarna hitam berisikan 10 bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 1.043 gram atau 1,043 Kg dan satu bungkus plastik berwarna merah berisikan kristal berwarna putih berupa narkotika jenis shabu seberat 1.091 Gram atau 1,091 Kg.

Baca Juga :  Babinsa Kel Senayan monitoring Tes Antigen Bagi Pemudik

“Dari hasil pemeriksaan pelaku MH, semua barang bukti shabu tersebut berasal dari daerah Riau dari pelaku berinisial KA (DPO) dan masih dilakukan pengembangan untuk pengungkapan kasus ini lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.

Saat ini, lanjut Kasatnarkoba pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Komsos Danramil 02/Matraman Bersama Kapolsek Terima Curhat Warga Kayu Manis

Nusantara

Komsos Danramil 02/Matraman Bersama Kapolsek Terima Curhat Warga Kayu Manis
*Wakili Pangdam, Asintel Kasdam XIV/Hsn Hadiri Rakor Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pada Pemilu Serentak Tahun 2024*

Headline

*Wakili Pangdam, Asintel Kasdam XIV/Hsn Hadiri Rakor Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pada Pemilu Serentak Tahun 2024*
PPWI Ucapkan Selamat dan Sukses kepada LSP Pers Indonesia

Nasional

PPWI Ucapkan Selamat dan Sukses kepada LSP Pers Indonesia
Cegah Tindak Pidana Polsek Galut Gelar Operasi Cipta Kondisi

Headline

Cegah Tindak Pidana Polsek Galut Gelar Operasi Cipta Kondisi
Berikan Ceramah di Masjid Makodam, Ustadz K.H. Yusuf Abdurrahman : Program Pangdam XIV/Hsn Sholat Dzuhur Berjamaah Di Masjid Sangat Cerdas*

Headline

Berikan Ceramah di Masjid Makodam, Ustadz K.H. Yusuf Abdurrahman : Program Pangdam XIV/Hsn Sholat Dzuhur Berjamaah Di Masjid Sangat Cerdas*
Terlindungi: Bhabinkamtibmas Polsek Menukung Gotong Royong Bersama Warga Semprot Disinfektan

Daerah

Terlindungi: Bhabinkamtibmas Polsek Menukung Gotong Royong Bersama Warga Semprot Disinfektan
Satgas Yonarmed 6 Kostrad Gelar Sosialisasi New Normal Kepada Siswa-siswi di Perbatasan

Nusantara

Satgas Yonarmed 6 Kostrad Gelar Sosialisasi New Normal Kepada Siswa-siswi di Perbatasan
Wujud Jalinan Kasih, Pangdam XIV/Hsn Implementasikan Perintah Harian Kasad Melalui Minggu Berkah*

Headline

Wujud Jalinan Kasih, Pangdam XIV/Hsn Implementasikan Perintah Harian Kasad Melalui Minggu Berkah*