Sriwijayatoday.com – yang akan dilakukan oleh ketua lembaga aliansi indonesia Divisi Basus D88.DPC kab.Muara Enim bersama perwakilan masyarakat muara enim.kami awak media mencoba konfirmasi kepada ketua Basus D88,untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
Ditempat terpisah kami bertemu dengan taufik (ketua DPC),dan kami mempertanyakan kabar aksi tersebut yang info nya akan ada aksi di depan kantor bupati muara enim,pada hari selasa tanggal 30 Augustus 2022 sekitar Pukul 09:00 Wib.
Taufik membenarkan informasi tetsebut,beliau pun memaparkan tujuan dari kegiatan aksi tersebut adalah bukti ketidak puasan kami terhadap kinerja dinas kesehatan,yang seolah-olah menutup mata dengan persoalan limbah B3 medis yang ditemukan dilingkungan fasilitas pelayanan kesehatan,di tiga puskesmas dan satu RSUD Pratama,di wilayah semende raye.
Menurut ketua DPC seharus nya dinas kesehatan dapat tegas kepada para oknum pelaku mendumping limbah B3 medis dimedia lingkungan.
Dasar hukum nya sudah sangat jelas,
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Mengutip dari salah satu media,kepala dinas kesehatan kabupaten muara enim mengatakan!…Melihat kabar yang beredar kemarin, kata Eni, dirinya tidak bisa memastikan, kemungkinan ini adalah sisa limbah yang lama, sebelum adanya MOU. “Kalau saya lihat dugaan temuan ini ada di belakang Puskesmas tempat sisa pembakaran,” ujarnya.
Ucapan seorang kepala dinas seharusnya tidak seperti itu tutur taufik,hal ini menjadi lucu,pegawai puskesmas Pa jar bulan sendiri yang menerangkan kepada saya,jika pihak puskesmas belum punya TPS (tempat penyimpanan sementara) saat kami meninjau Puskesmas teraebut,barulah beberapa hari mereka melalui media yutube puskesmas sendiri,kepala puskesmas menjelaskan seolah-olah mereka menunjukan jika mempunyai TPS,Bahkan bagian sanitarian itu sendiri memgakui jika pihak nya membuang dan membakar dilingkungan puskes.
Harusnya seorang kepala dinas jika ingin mengeluarkan statement cari info kebenarannya,jangan hanya berandai-andai,dan yang membuat saya heran tahu dari mana Dr.eni jika puskesmas yang bermasalah tersebut sudah dari tiga atau empat tahun,mereka berkerjasama dengan pihak ketiga……kalau saya bilang ini statement yang me blinger,saya jadi ingat rekan saya kalau ada hal seperti ini,pasti beliau berucap BLUNDER….HEHEHEHE…pungkas taufik sambil tertawa.
Kami memiliki data dan bukti yang real bahkan keterangan para oknum puskesmas tersebut,dan kalau dibilang itu limbah sisa,silahkan ibu kepala dinas menemui saya agar saya tunjukan vidio serta limbah B3 medis yang ada sama saya,agar tidak salah mengeluarkan statement.
Ini bukti jika selama ini masyarakat yang notaben nya kurang paham akan dampak dari pencemaran limbah B3 medis tersebut,telah disuguhkan racun yang secara tidak mereka sadari,dari ulah oknum kesehatan diwilayahnya,saya menjalankan poksi saya sebagai kontrol sosial,dan bukti kepudulian terhadap sesama,jangan sampai harus menunggu ada korban baru pemkab bertindak tegas,saya harap para oknum pelaku dicopot dari jabatannya,tegas taufik.
M.fajri.tim