RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Ekonomi / Organisasi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 14:30 WIB

Kadis Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur Verifikasi Lahan Peremajaan Sawit Rakyat, Kecamatan Serbajadi dan Kecamatan Peunarun

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur, Lukman SP MM, kamis (22/7/2021), Verifikasi Calon lahan dan peserta PEREMAJAA SAWIT RAKYAT (PSR) di Kecamatan Serbajadi dan Kecamatan Peunarun Kabupaten Aceh Timur

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur, Lukman SP MM. menyampaikan kepada awak media. Kamis, ( 22/7/21)

Masyarakat / calon peserta yang telah ikut program PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT (PSR) di beberapa Desa dalam Wilayah Kecamatan Peunaron dan Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur sudah dapat di ajukan permohonanya ke Disbun Provinsi Aceh, disebabkan semua persyaratan sudah kita Verifikasi secara virtual oleh pihak Disbun Aceh Timur.

Ketua Koperasi Berkah Maju Nanggroe Said Syamsudin, mengucapkan terimakasih kepada Kadisbunnak Aceh Timur yang telah mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan saya selaku ketua Koperasi Berkah Maju Nanggroe sangat berharap kepada masyarakat dengan adanya bantuan PSR ini nantinya masyarakat dapat terbantu dan dapat di manfaatkan secara baik.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Bripka Maskur Imbau Masyarakat Jangan Buka Lahan Dengan Membakar

Bantuan PSR ini didapat dari Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit Rakyat (BPDKS) Pusat, yang diusulkan melalui program PSR/Replanting pada tahun 2020 yang lalu dan Insya Allah akan dikerjakan pada tahun 2021 ini.

Verifikasi Peremajaan Sawit Rakyat yang di pusatkan di Karang Kuda Desa Bunin Kecamatan Serbajadi Aceh Timur.

Turut dihadiri dalam acara tersebut kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur beserta rombongan, Kepala Desa Bunin Kecamatan Serbajadi, Mustakirun, Kepala Desa Jering, Kecamatan Serbajadi, Jasad, Kepala Desa Alur Durin Kecamatan Serbajadi, Samsul Bahri, Kepala Desa Arulpinang Kecamatan Peunarun, Samin Alamtanoga dan segenap pengurus Koperasi Berkah Maju Nanggroe Desa Lokop Kecamatan Serbajadi serta seluruh masyarakat khususnya para pemohon program PSR Kecamatan Serbajadi dan Kecamatan Peunaron.

Baca Juga :  Pemdes Tumani Utara Salurkan BLT-DD Bulan September ke 45 KPM

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perkebunan, harus memverifikasi legalitas para pengusul PSR agar data yang di usulkan para petani sesuai dengan peraturan dan arahan dari Dirjen Pusat khususnya Kementerian Pertanian dan Perkebunan RI, ungkap Lukman. (Saiful amr/Bukhari Muslim MH.)

Berita ini 221 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi 43 Bangunan Rusak di 15 Kota dan Kabupaten

Daerah

Kapolsek Menjalin Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Untuk Pelajar di SMPN 01 Menjalin Kab Landak

Ekonomi

Cross Hotels & Resorts Perkuat Portfolio di Indonesia dengan kehadiran Resor-Eco Eksklusif Baru di Nusa Penida, Bali

Daerah

Polda Kalbar Dan Jajaran Amankan 744 Tersangka Tindak Pidana Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Aceh

AKU BERADA DI GOLONGAN MANA..?!

Ekonomi

BRI Finance Berikan Pembiayaan Mobil Bekas Yang Lebih Terjangkau Bagi Masyarakat

Ekonomi

Kilas Balik Aksi Solidaritas di Masa Pandemi dan Menyambut Kampanye #HidraSea di World Water Day 2025

Ekonomi

Evista, Pilihan Tepat Taksi Listrik di Bandara