Sriwijayatoday.com Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro S.I.P., M.Si. Dampingi Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. Dalam rangka penyerahan Remisi umum bagi 6.355 warga binaan dan anak Se-Kaltim dan Kaltara.
Dalam sambutanya Isran noor menyampaikan agar warga binaan yang masih dalam pembinaan selalu bersabar dan mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Kita bersyukur dalam peringatan HUT RI Ke-76 tahun ini kembali diberikan remisi atau pengurangan bagi warga binaan. Semoga yang menerima semakin insyaf dan menjalani kehidupan normal dengan baik,” sebut Isran Noor usai penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak Se-Kaltim dan Kaltara dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76, di Lapas Kelas IIA Jalan Jenderal Sudirman Samarinda. Senin, (16/8/2021).
Selain itu, Isran mengajak personil yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Se-Kaltim melaksanakan pembinaan dan mengayomi warga binaannya serta membangun semangat toleransi.
Bagi Isran penyerahan remisi sebagai bentuk perwujudan pribadi kebaikan terhadap warga binaan yang telah menjalani pidana.
“Semoga mereka yang bebas tidak kembali lagi,” jelasnya.
Warga binaan di Samarinda sebanyak 618 orang. Sedangkan jumlah Se-Kaltim dan Kaltara sebanyak 12.515 warga binaan atau over kapasitas 300 persen.
Acara penyerahan remisi dihadiri, Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi,Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim Sofyan, Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, anggota Forkopimda Kaltim, Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltim, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan.
Syarip H