RajaBackLink.com

Home / Aceh / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:09 WIB

Kapolda Aceh Geram, Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Baca Juga :  Polres Melawi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Laptop Kurang dari 24 Jam

“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.

Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

Baca Juga :  AKU BERADA DI GOLONGAN MANA..?!

Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana.(*)

Editor : Ayahdidien

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

BUPATI MURSIL TERIMA BANTUAN DARI PEMKAB ACEH UTARA

Daerah

Pemdes Pinapalangkow laksanakan Musdes RKP-Desa Tahun Anggaran 2022

Aceh

Bupati Rocky Hadiri Rapat Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur

Aceh

Sanak Keluarga Calon Jama’ah Haji Padati Halaman Masjid Agung Darusshalihin

Berita Sumatera

Team PD GNPK-RI Muara Enim Gencarkan Sosialisasi PROKES COVID-19

Aceh

Kapolda Aceh Hadiri Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong

Daerah

Diduga Anggota DPRD Kalbar dan DPRD Sintang Menilap Dana Hibah Pembangunan Gereja Pantekosta di Dusun Belugai Kec. Sepauk Kabupaten Sintang

Aceh

Operasi Pasar Masih Berlanjut, Masyarakat Aceh Utara Sangat Antusias Beli Gas Sesuai HET