PALEMBANG, SRIWIJAYATODAY.COM – TIM gabungan TNI-POLRI bongkar gudang minyak ilegal di wilayah Sumsel. Kamis, 16 Mei 2024 .
Dua gudang di Kecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin desa Lubuk Lancang dan Sukaraja menjadi target pembongkaran
tim Ditreskrimsus Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya, Polres Banyuasin, Subdenpom Sekayu dan Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa dalam rilisnya menerangkan, bahwa gudang tersebut milik Aldi dan Indra.
Sesuai keputusan rapat bersama Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika untuk menindak tegas secara hukum kegiatan ilegal driling dan ilegal refinery di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Gudang minyaknya sudah kita bongkar dan tertibkan. Ini tindak lanjut dari komitmen Kapolda dan Pangdam,” tegasnya.
Dilokasi tim gabungan berhasil mengamankan 13 buah tedmon ukuran 5.300 liter, 9 baby tank, 9 drum dan sebuah banker terbuat yang dari besi.
Sementara itu di Muratara, hal yang sama dilakukan Kapolres AKBP AKBP Koko Arianto Wardani. Di hari yang sama, Kapolres memimpin pembongkaran di 4 lokasi penyulingan atau pengolahan (masakan) minyak ilegal di wilayah Muratara, di Dusun I, Dusun II, Dusun V Desa Pantai kecamatan Rupit dan Dusun VII desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).
Di lokasi, Kapolres bersama jajaran Koramil Rupit di bantu masyarakat melakukan pengecekan dan penutupan tempat penyulingan pengolahan minyak ilegal (masakan). Kemudian berhasil mengamankan peralatan penyulingan dan pengolahan minyak ilegal seperti tedmon penampung, tanki untuk tempat mengolah/memasak minyak, mesin pompa.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan, penertiban tersebut sebagai langkah tindak lanjut komitmen Polda Sumsel bersama Kodam II Sriwijaya.
“Ini komitmen Kapolda Sumsel dengan Pangdam II Sriwijaya, kita terus lakukan penertiban dan pembongkaran bersama sama TNI,” Pungkasnya.
Editor: News Author SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM