RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 29 Oktober 2024 - 03:48 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 29 Kg dan Kasus Curanmor

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // MAKASSAR, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba 29 Kg dan Kasus Curanmor di wilayah Makassar dan Sulawesi Selatan. Konferensi pers berlangsung di Markas Polrestabes Makassar, Senin (28/10/24).

Turut mendampingi Kapolda Sulsel, Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Jamaluddin Farti, S.I.K, M.Hum., Dir Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Darmawan Affandy. S.I.K.,MM., Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabidlabfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si., Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi S.I.K M.H, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H.

Dalam keterangan terkait kasus narkotika, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa para tersangka yang ditangkap adalah kurir sekaligus penyimpan narkotika dari jaringan sindikat internasional yang beroperasi di beberapa kota di Indonesia, khususnya di Makassar dan Kendari. Jaringan ini bekerja secara online menggunakan aplikasi komunikasi privat seperti Signal dan Zangu. Kapolda juga memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:

Enam kemasan merah berlogo naga berisi sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 6,219 kg, Sebanyak 5.072 butir pil warna pink berlogo burung hantu (mengandung mefedron), Sebanyak 3.157 butir pil warna biru berlogo “R” (mengandung mefedron), Tujuh belas kemasan merah berlogo naga berisi sabu-sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 17,881 kg, Lima kemasan silver berlogo ikan arwana berisi sabu (metamfetamina) dengan berat bruto 5,102 kg, Satu kemasan teh cina berwarna kuning serta dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 998 gram.

Baca Juga :  Demi Menjaga Kamtibmas Sat Samapta Polres Takalar Laksanakan Patroli Blue Light

Adapun tersangka kasus narkotika yang berhasil diamanakan yaitu Inisial IS, HR, TG, HRP, AN, FS, untuk pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 ayat (2) subs, pasal 112 ayat (2) jo. pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Para tersangka menghadapi ancaman pidana dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjauhkan diri dari narkoba, karena dampaknya sangat merusak generasi penerus bangsa. Indonesia Emas 2045 bisa terancam jika generasi muda terus mengonsumsi narkotika,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  ACEH LUNCURKAN KARTU TANI DIGITAL

Selain pengungkapan kasus narkoba, Kapolda juga menjelaskan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2024. Kejahatan ini dilaporkan terjadi di berbagai wilayah di Makassar dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan, dengan total 34 laporan polisi dan 16 tersangka yang telah ditangkap.

Para pelaku diduga mencari sasaran secara acak dengan berkeliling, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu mengunci ganda kendaraannya. “Pelaku curanmor ini bergerak cepat dan sering menggunakan kunci letter T untuk mempermudah aksinya. Kami akan terus mengungkap jaringan pelaku curanmor ini dan mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motornya untuk melapor ke Polrestabes Makassar agar dapat kami bantu menemukan kendaraannya,” ujar Kapolda.

Tersangka kasus curanmor sebanyak 16 (Enam Belas) Orang, untuk pasal yang dipersangkakan yaitu Pencurian dengan pemberatan sebagaimna dimaksud dalam pasal 363 ke-3e, ke-4e dan ke-5 KUHPIDANA, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Dengan keberhasilan ini, Kapolda Sulsel berharap masyarakat lebih waspada dan tetap menjaga keamanan kendaraan pribadi agar kasus serupa dapat dicegah.

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Menyambut HUT RI, Pemkab Kab Melawi Menghimbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih.

Daerah

Menyambut HUT RI, Pemkab Kab Melawi Menghimbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih.
Gelar Lomba Orasi, Kapolri: Mari Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik

Headline

Gelar Lomba Orasi, Kapolri: Mari Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik
Ingatkan Masker !!! Babinsa Perwira Bersama Tiga Pilar Tegaskan Warga Disiplin Prokes

Headline

Ingatkan Masker !!! Babinsa Perwira Bersama Tiga Pilar Tegaskan Warga Disiplin Prokes
Peduli Fasum, Polsek Bungaya melakukan perbaikan jalan

Headline

Peduli Fasum, Polsek Bungaya melakukan perbaikan jalan
Ka SPN Batua Polda  Sulsel Tinjau Siswa Latja di Polres Takalar 

Headline

Ka SPN Batua Polda  Sulsel Tinjau Siswa Latja di Polres Takalar 
Biro SDM Polda Sulsel Gelar Supervisi BIN SDM di Polres Gowa

Headline

Biro SDM Polda Sulsel Gelar Supervisi BIN SDM di Polres Gowa

Headline

Waris apresiasi kinerja TNI Polri pada acara halal bil halal
Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Naik Jadi 80,2%

Headline

Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri Naik Jadi 80,2%