RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 13 Agustus 2021 - 15:27 WIB

Satresnarkoba Polres Sintang Berhasil Mengamankan Tersangka Di Sebuah Kost.

SRIWIJAYATODAY.COM ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM.//Sintang,Kalbar.     Satresnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan seorang laki-laki atas kasus peredearan Narkotika, Kamis (13/8).

Tersangka merupakan seorang warga Kelurahan Ladang dengan inisial AL (29) yang diamankan pada hari Rabu, 11/8/2021 malam saat sedang berada di kostnya.

Kronologi proses penangkapan bermula dari Satresnarkoba Polres Sintang yang mendapat informasi terkait peredaran narkotika dari salah seorang warga Kelurahan Ladang dimana saat itu juga petugas langsung melakukan penelusuran lebih lanjut atas laporan tersebut.

Setelah diperoleh identitas dan keberadaan tersangka, petugas pun berangkat untuk melakukan penangkapan yang mana saat itu tersangka memang sedang berada di kamar kost miliknya.

Baca Juga :  Team BPBD Provinsi Sumatera Selatan Berkoordinasi Dengan BPBD Kabupaten Muara Enim Lakukan Kaji Cepat Lokasi Kejadian Bencana Longsor

Petugas yang saat itu sedang bersama Ketua RT setempat langsung melakukan pengeledehan di kamar kost milik tersangka, usai dilakukan pencarian ditemukanlah sebuah kotak berwarna hitam yang didalamnya berisi (31)Tiga Puluh Satu, klip Plastik transparan yang diduga Narkotika Jenis Shabu.

Selain barang bukti berupa Narkotika, ada juga perlengkapan lainnya seperti timbangan digital, tutup botol, pipet, kaca fanbo dan sendok shabu yang terbuat dari kertas.

Dari penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Amansyurdin mengungkapkan, Untuk barang bukti sudah kita amankan dari tempat kediaman tersangka berupa 31 klip plastik berisikan shabu dengan berat total 32 gram, Ungkapnya.

Baca Juga :  Masyarakat PIK Dukung GEMA LMP Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang 21 Meter Walau Dihalau Manajemen

Dirinya mengatakan bahwa untuk jumlah total 32gram sudah termasuk cukup banyak, sehingga saat ini tersangka masih didalam proses penyidikan.

“Saat ini tersangka AL dan barang bukti sedang kita amankan di Polres Sintang guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melihat darimana dirinya mendapatkan barang-barang tersebut” Ungkap Aman.

 

Musa

Kaperwil Kalbar.

Berita ini 368 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Peringati Hari Kemerdekaan, Personil Polres Gowa Ambil Bagian Pada Kegiatan Pawai Obor 

Aceh

Siapa dan Bagaimana Sosok Pang Ucok, Ini Kata Sejumlah Ketua OKP dan Pegiat Media Aceh Timur

Aceh

Pawai Taaruf MTQ Aceh Timur Mendapat Sambutan Hangat dari Ribuan Masyarakat Simeuleu

Headline

Bencana Longsor Sebabkan Terputusnya Aliran Listrik PLTMH

Headline

Sat Binmas Polres Takalar Safari Subuh Keliling, Ini Yang Disampaikan Kepada Jama’ah

Headline

Giat Penegakan Pergub DKI Jakarta Nomor.3 TTG PPKM Mikro, Koramil 04 Pulogadung Bersama Muspika Tiga Pilar Gelar Apel Cipkon Aman Nusa

Headline

Sambut Hut Bhayangkara Ke-76, Polres Takalar Gelar Lomba Kebersihan Antar Polsek Jajaran

Headline

Kepolisian Daerah Sumsel Resor OI Pantau Jalannya Kegiatan Pelantikan Pilkades Ogan Ilir