RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Selasa, 6 Juni 2023 - 00:34 WIB

Kapolres Muara Enim Perintahkan Jajaran Satreskrim Dan Polsek Jajaran Sikat Pelaku 3C Di Wilayah Hukum Polres Muara Enim.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

MUARA ENIM, SRIWIJAYATODAY.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., terbilang sukses dalam mengungkap, memberantas, dan menekan angka kriminalitas (3C) Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Banyaknya pengungkapan kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran personil Satreskrim Polres Muara Enim berserta Polsek jajaran menjadi bukti keseriusan Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus (3C).

Contohnya saja seperti yang dilakukan oleh tim Suro Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan baru-baru ini. Berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Muara Enim Sektor Sungai Rotan.

Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan pada Rabu, 23 Mei 2023 lalu sempat buron. Sampai akhirnya JH (23) berhasil dibekuk tim Suro Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan pada Minggu, 04 Juni 2023.

JH berhasil diamankan tim Suro pada pukul 13.00 WIB, saat pelaku sedang berada di kota Palembang.” Kata Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto, S.H., dalam keterangan tertulisnya kepada Kapolres Muara Enim.

Kapolres mengaku bahwa pada saat kejadian, pelaku memasuki rumah korban melalui pintu belakang dengan cara menarik paksa pintu rumah. Kemudian pelaku dipergoki korban saat berada di dalam rumah dan langsung diteriaki maling oleh korban sehingga pelaku langsung melarikan diri melalui pintu depan rumah.

“Selain melakukan perampasan, pelaku berhasil membawa lari uang sejumlah Rp 15.000.000.00,.- yang disimpan dalam dompet berwarna biru.” Terang Andi dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 05 Juni 2023.

Pelaku berserta barang bukti sudah diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan kemarin sore. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Rotan. Cetus Andi.

Polisi kenakan pasal 363 KUHPidana kepada pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Baca Juga :  Polisi Mengatakan Kepada Warganya Supaya Tidak Melakukan Pungli dan Korupsi

Pastikan KAMTIBMAS dilingkungan masyarakat. Polisi buru para pelaku (3C).

Baca Juga :  Kapolri Siapkan Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Sehat Bagi Masyarakat

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 579 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dituding ada Menyebut Kleinnya Donatur Utama Paslon Capres 02 di Sumut, Alamsyah Laporkan Media Online Terbitan Sumut

Headline

Dituding ada Menyebut Kleinnya Donatur Utama Paslon Capres 02 di Sumut, Alamsyah Laporkan Media Online Terbitan Sumut
Bupati Rocky Pantau Kerusakan Pasca Banjir

Aceh

Bupati Rocky Pantau Kerusakan Pasca Banjir
Sungai Kapuas di Sukau Wilayah Merah Air, LSM Pisida Segera Layangkan Laporan ke Polda Hingga Mabes Polri

Daerah

Sungai Kapuas di Sukau Wilayah Merah Air, LSM Pisida Segera Layangkan Laporan ke Polda Hingga Mabes Polri
Bakti Ghofar Ismail Bakti PKS Untuk Masyarakat, Bantu Warga Karasgede Perbaiki Jalan

Daerah

Bakti Ghofar Ismail Bakti PKS Untuk Masyarakat, Bantu Warga Karasgede Perbaiki Jalan
Pj Bupati Aceh Timur Launching Gerakan Pangan Murah  

Aceh

Pj Bupati Aceh Timur Launching Gerakan Pangan Murah  
Di Apel Pagi, Karo SDM Polda Sulsel Minta Seluruh Stafnya Hindari Segala Bentuk Pelanggaran*

Headline

Di Apel Pagi, Karo SDM Polda Sulsel Minta Seluruh Stafnya Hindari Segala Bentuk Pelanggaran*
Polisi Sebut Truck Tronton Menjadi Penyebab Gangguan Arus Lalu Lintas di Jalinbar

Berita Polisi

Polisi Sebut Truck Tronton Menjadi Penyebab Gangguan Arus Lalu Lintas di Jalinbar
SPBU Nomor 66.06.07 di Perbatasan Desa Bonet Engkabang Diduga Suplai BBM Secara Liar, Warga Minta Pertamina Tindak Tegas

Daerah

SPBU Nomor 66.06.07 di Perbatasan Desa Bonet Engkabang Diduga Suplai BBM Secara Liar, Warga Minta Pertamina Tindak Tegas