RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Minggu, 21 Maret 2021 - 13:14 WIB

Soal Pelantikan Korwil, Ketum FWJ: Ada Lingkaran Tak Sehat di Walikota Jakarta Timur

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.comJakarta Forum Wartawan Jakarta – Indonesia Kordinator Wilayah Jakarta Timur telah resmi dilantik. Pelantikan kepengurusan masa bhakti 2021 – 2024 ini sangat memberikan kesan mendalam sebagai fungsi kontrol sosial, pasalnya Walikota beserta jajaran dan SKPD nya dinilai tak menghargai dan acuh terhadap kegiatan Jurnalis. Hal itu dikatakan Ketua Umum FWJ – Indonesia Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan paska dilantiknya FWJ Korwil Jakarta Timur, Sabtu (20/3/2021) sore.

“Ini pernyataan tegas saya sebagai ketua umum, bahwa seorang pejabat publik dengan sumpah jabatannya mengemban amanah Pancasila dan UUD’45, Anwar sebagai Walikota Jakarta Timur harus lebih bersikap bijak merangkul semua elemen dan unsur, karena FWJ Korwil Jaktim hadir untuk memberikan solusi dalam berbagai aspek di Jakarta Timur, dan bukan sebagai lawan atau musuh bagi Anwar. “Tegas Opan.

Dengan tidak hadirnya Anwar selaku orang nomor 1 di kota Jakarta Timur, serta tak memberikan ruang gerak bagi pengurus FWJ Jakarta Timur, itu menandakan tidak adanya respon kebaikan, maka pengecapan ketidakpahaman seorang walikota soal membangun komunikasi yang baik dapat dikatakan sombong tingkat dewa.

“Pejabat publik yang tidak mau membangun komunikasi dengan jurnalis adalah pejabat sombong, bahkan bisa disebut sombong tingkat dewa. Itu dapat diartikan sebagai pejabat yang tidak mampu melaksanakan fungsinya membangun komunikasi 2 arah yang baik. “Bebernya.

Opan berharap kejadian serupa seperti itu tidak boleh terjadi di wilayah-wilayah lainnya, “semoga saja pejabat publik di wilayah lain tidak seperti walikota Jakarta Timur. “Singkatnya.

Sebagai fungsi kontrol sosial, tentunya hal itu menjadi dasar kuat FWJ untuk memberikan teguran keras kepada pejabat publik yang sombong, oleh karenanya Opan mengingatkan agar paska Deklarasi pelantikan kepengurusan FWJ Korwil Jakarta Timur untuk melakukan fungsinya sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Saya berharap rekan-rekan yang tergabung di Forum Wartawan Jakarta – Indonesia untuk lebih cerdas menyikapi hal-hal seperti itu, maka lakukan profesi kalian dengan sebaik-baiknya, tulis besar-besar pejabat publik yang melanggar aturan agar mereka paham bahwa jurnalis adalah pilar ke 4 demokrasi yang tidak bisa dipisahkan dalam berbagai hal untuk membangun bangsa yang lebih baik dan bermartabat. “Pungkasnya.

Syariphidayat/red

Berita ini 67 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Headline

Cegah Covid 19, Bhabinkamtibmas Edukasi Masyarakat Untuk Disiplin Prokes Dengan Menerapkan 5 M

Headline

Kasdam Jaya Kunjungi Lembaga Kesejahteraan Sosial Yayasan Jamrud Biru Dan Yayasan Galuh Dalam Acara Bansos

Nusantara

Yonbekang 2 Kostrad Laksanakan Pemeliharaan dan Perawatan Rutin Alat Materiil Satuan

Berita Polisi

Kapolres Muara Enim Pastikan Perayaan Tahun Baru Imlek Berlangsung Aman

Nusantara

Berupaya Tekan Penyebaran Covid-19 Babinsa Jati Bening Laksanakan PPKM Skala Mikro

Headline

Cegah Tawuran dan Tindak Kriminalitas di Wilayah Hukum Takalar

Nusantara

Tak Surut, Lanal Tarempa Terus “Kebut” Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim