RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 23 November 2024 - 16:47 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto

Redaksi - Penulis Berita

 

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto

Jakarta. Polri menyampaikan rasa duka atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Korban meninggal setelah ditembak oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” ungkap Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/24).

Baca Juga :  Kafilah MTQ Aceh Timur Tiba dengan Selamat di Simeulue

Indonesia.

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.

Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri.

Baca Juga :  Koramil 03/Beduka Atas Meninggalnya Anggota Mitra Jaya Alm.Gunen S.Utomo

Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” ujar Kapolri.

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kawal Giat Masyarakat di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Ingatkan Protokol Kesehatan 

Headline

Lawan Aksi Geng Motor di Gowa, Personil Sat Samapta Tingkatkan Patroli 

Headline

BAPAKADES. Ini Kata Kapolsek Tanjung Agung

Headline

Ramadhan Penuh Berkah, Kapolsek Pattallassang Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil

Advetorial

Kades Pulau Panggung: Selamat Datang Ramadhan

Headline

Pamen Ahli Bid. Hukum dan Humaniter Poksahli Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2024

Headline

Cegah Tindak Pidana Polsek Galut Gelar Operasi Cipta Kondisi

Headline

Walikota memberikan hadiah ulang tahun Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai