Sriwijayatoday.com |Siantar,- Perjudian tebak angka togel dan mesin ketangkasan (tembak ikan) di Siantar-Simalungun kian merajalela. Bisnis judi yang berlabel “Toga Grup” diduga dinakodai seorang bandar asal Dairi berinisial SMMT.
Mirisnya, praktik perjudian ini kian subur diduga lepas dari pengawasan aparat penegak hukum. Alhasil, mesin-mesin judi tembak ikan (fish hunter) di seputaran komplek ruko Mega Land hingga menjalar ke kedai dan lapo tuak wilayah Siantar-Simalungun kerap disinggahi anak-anak.
Anehnya, meski mesin-mesin judi tersebut sering disita polisi saat merazia, judi tembak ikan yang selalu berdampingan dengan judi tegoel berlabel “Toga Grup” ini tetap subur.
Informasi yang diperoleh, judi tembak ikan sistem hitung poin. Sebelum bermain, pengunjung harus terlebih dahulu beli koin yang dijadikan modal bermain. Jika beruntung dan mendapatkan 50 ribu poin, pemain mendapat menukarkannya dengan uang.
Untuk memuluskan bisnis perjudian tersebut, sang bandar juga memasang sejumlah CCTV di loksi permainan judi. Hal ini untuk memudahkan para bandar mengawasi bisnis judinya tersebut.
“Judi ini sudah tertata dengan baik, di sudut lapak kedai kopi maupun lapo tuak. Pemain mesin-mesin ketangkasan juga tampak berbaur dengan penulis togel,” kata JK (35) warga yang tinggal di kawasan komplek Mega Land .
Diterangkannya, pemilik mesin judi tembak ikan tersebut merupakan oknum aparat . ““Bosnya SMMT orang Dairi, oknum aparat juga katanya. Dia yang ngatur selama ini melalui NPD,” ucapnya.
Sumber juga menyebutkan SMMT disebut-sebut jaringan bandar besar perjudian mesin-mesin tembak ikan di kawasan Serdang Bedagai. “Mesinnya sama dengan yang di Sergai, tapi sudah disuruh tutup tak jelas katanya,” terangnya.
Ia berharap Kapolda Sumut khususnya Kapolres Simalungun segera membongkar dan menangkap jaringan Toga Group karena sudah sangat meresahkan dan merusak mental anak-anak.
Untuk itu diminta pada Bapak Kapolda untuk mengambil tindakan tegas dan menyita seluruh alat bukti perjudian yang dikuasai bandar judi berlabel Toga group SMMT dan NPD.
Pewarta : Darma Girsang