RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 25 April 2023 - 11:30 WIB

Kapolsek Pantai Cermin mediasi penutupan akses masuk objek wisata Pantai Woong Rame oleh masyarakat setempat Desa Kota Pari

Redaksi - Penulis Berita

Kapolsek Pantai Cermin mediasi penutupan akses masuk objek wisata Pantai Woong Rame oleh masyarakat setempat Desa Kota Pari

Pantai Cermin / Sriwijayatoday – Puluhan masyarakat penuhi gerbang lokasi Wisata Pantai wong Rame, Senin (24/4) sejak Pukul 13.11 wib s/d selesai Desa Kota Pari Kec.Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai.

Puluhan masyarakat Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin melakukan penutupan akses jalan masuk menuju objek wisata Pantai Woong Rame, mendapat tanggapan serius oleh Kapolsek Pantai Cermin, AKP M. Tambunan, SH serta Camat Pantai Cermin, berbekal informasi dari masyarakat kapolsek berangkat cepat menuju lokasi guna mengamankan situasi serta selanjutnya melaksanakan mediasi terkait dengan permasalahan yg terjadi

Menurut salah seorang masyarakat bernama ijal mengatakan terkait adanya penyampaian dari Management Pantai Woong Rame agar masyarakat setempat wajib membayar biaya masuk ke objek wisata Pantai Woong Rame dan menyampaikan berapa tuntutan Agar management melakukan pemecatan terhadap karyawan mereka atas nama Saidah dan Rajab, kemudian proposal yang diajukan kemanajemen untuk ditanggapi dan Meminta agar masyarakat setempat diberikan CSR dari Pantai agar setiap warga Pantai Cermin Desa Kota Pari, Pantai Cermin Kanan dan Pantai Cermin Kiri diizinkan masuk ke objek wisata tanpa dipungut biaya gratis

Sementara itu dari pihak Management Pantai Woong Rame Abdul Rajab mengatakan Bahwa permasalahan ini terjadi akibat miskomunikasi antara management dan masyarakat sehingga diperketatnya penjagaan objek wisata dikarenakan untuk menjaga keamanan.Terkait dengan permasalahan masyarakt Desa Kota Pari yg masuk ke objek wisata disetop itu merupakan prosedur objek wisata dan terkait dengan CSR harus kami pertimbangkan dulu dikarenakan finansial Management saat ini dalam kondisi tidak baik.

Salah seorang tokoh masyarakat Syhrial mengatakan Pihak HRD harusnya bijak dalam hal management di objek wisata ini dan pihak management harusnya memberikan hak masyarakat jangan hanya memikirkan untung saja dan Kami berharap pihak pantai harus menghargai masyarakat setempat, terkait dengan masuk ke objek wisata silahkan di cek saja KTPnya.selanjutnya Syahrial mengatakan terkait dengan proposal kiranya dapat diperhatikan dan Kenapa management terdahulu tidak pernah bermasalah, kenapa magement sekarang malah bermasalah ungkapnya.

Camat Pantai Cermin dalam hal ini menyampaikan agar pihak management menanggapi terkait dengan masalah tersebut dan memberikan solusi yg terbaik sehingga tdk menimbulkan permasalahan.

Sementara itu Penyampaian dari management Pantai Woong Rame, Saidah mengatakan Saya tidak ada menyampaikan larangan masyarakat setempat untuk masuk ke objek wisata karena Setiap perusahaan ada aturannya.

Adapun hasil mediasi Masing masing pihak baik warga Desa Kota Pari dan pihak Pantai Wong Rame menyatakan saling memaafkan Jalan masuk objek wisata yg semula ditutup oleh masyarakat dibuka kembali dan objek wisata diizinkan melaksanakan kegiatan kembali.Direncanakan pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 pukul 10.00 wib akan dilaksanakan pertemuan yg difasilitasi oleh Muspika Kecamatan Pantai Cermin bertempat di kantor Desa Kota Pari.

Berita ini 338 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Hadirkan Gadai Bebas Bunga Untuk Masyarakat Jelang Mudik Lebaran By Pegadaian

Headline

Hadiri HUT Ke-19 PPAD, Pangdam Hasanuddin : Old Soldiers Never Die They Just Fade Away*

Headline

Merah Putih Family Fun Bike : Pangdam XIV/Hsn, Kebersamaan TNI-Rakyat Kunci Indonesia Kuat*

Headline

SESTAMA BNN RI HADIRI RAPIM POLRI 2026, PERKUAT SINERGI DUKUNG RKP PEMERINTAH

Aceh

Koq Tega ya ? Oknum KIP Diduga PHP Awak Media di Aceh Timur

Aceh Timur

Medco Terus Pantau Kesehatan Warga yang Dirawat Dampak Asap Flare, Beberapa Pasien Sudah Dipulangkan Kepengungsian

Headline

Ops Pekat Lipu 2025, Unit Reskrim Polsek Manuju Amankan Pelaku Peredaran Miras Jenis Ballo

Headline

Breaking News : Tahap II Kasus Korupsi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel JPU Limpahkan Perkara Ke PN Tipikor