RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 21 September 2023 - 21:45 WIB

Kapolsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Selesaikan Kasus Penganiayaan Ringan Melalui Restorative Justice

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Dua warga di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur yang terlibat kasus tindak pidana penganiayaan ringan berakhir damai di Polsek Pantee Bidari.

Penyelesaian kasus ini ditengahi langsung oleh Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir, HRD.,S.KM dengan disaksikan oleh Geuchik (Kepala Desa) Gampong Meunasah Leubok serta keluarga kedua pihak yang berperkara.

Diketahui dua warga setempat atas nama Abdu Manaf selaku pelapor (korban) dan Najaruddin selaku terlapor (pelaku) yang terlibat kasus penganiayaan ringan dan setelah keduanya dipertemukan, kedua belah pihak yang berpekara sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan terlapor meminta maaf kepada pihak pelapor.

Baca Juga :  Pangdam Hasanuddin Kunker di Kodim 1421/Pangkep*

Ipda Munawir mengatakan, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas Kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara ringan agar tidak semua kasus berakhir di pengadilan.

“Melalui Restorative Justice, permasalahan warga tidak perlu dilanjutkan ke jalur hukum melalui musyawarah secara kekeluargaan dan ini sejalan dengan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Sebuah qanun yang mengatur tentang bagaimana kehidupan adat seharusnya dijalankan agar tidak terjadi penyelewengan terhadap kultur masyarakat adat khususnya di Aceh yang sudah lama terbentuk secara turun temurun,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Polri Gelar Lomba Kreasi Setapak Perubahan dan Festival Musik Bhayangkara

Menurutnya, dalam Qanun Qanun Nomor 9 Tahun 2008 mengatur tentang pidana ringan, baik itu jenis pidananya, jenis hukumannya, dan juga bagaimana penyelesaiannya. Terang Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir, HRD.,S.KM. ***

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Stop Komentar Negatif Kepada Kepolisian Aceh Timur, Terkait Kegiatan Pengeboran Sumur Minyak Ilegal

Aceh

Stop Komentar Negatif Kepada Kepolisian Aceh Timur, Terkait Kegiatan Pengeboran Sumur Minyak Ilegal
Pimpin Apel Ke Siapsiagaan Pasukan Tempur TNI-AD, KSAD Ceks kesiapan Pasukan

Headline

Pimpin Apel Ke Siapsiagaan Pasukan Tempur TNI-AD, KSAD Ceks kesiapan Pasukan

Headline

Bupati Way Kanan Beri Hadiah Umroh Kepada Santri 22 Oktober 2024
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Semendo, Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Headline

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Semendo, Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
Peringatan HUT Ke-74 Bekangad, Pangdam XIV/Hsn : Jadikan Momentum Ini Untuk Tugas Profesional dan Perbanyak Ibadah

Headline

Peringatan HUT Ke-74 Bekangad, Pangdam XIV/Hsn : Jadikan Momentum Ini Untuk Tugas Profesional dan Perbanyak Ibadah
Partai Golkar Siap Menangkan Pileg Pilkada dan Pilpres 2024, Target 6 Kursi DPRD Prabumulih

Daerah

Partai Golkar Siap Menangkan Pileg Pilkada dan Pilpres 2024, Target 6 Kursi DPRD Prabumulih
Jelang Tahun Baru Dan Pemilu 2024 Satgas Preventif OMB Intensifkan Patroli Dialogis Sasar Objek Vital Dan Sejumlah Titik Aktifitas Masyarakat

Headline

Jelang Tahun Baru Dan Pemilu 2024 Satgas Preventif OMB Intensifkan Patroli Dialogis Sasar Objek Vital Dan Sejumlah Titik Aktifitas Masyarakat
Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Penghinaan Dan Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik

Aceh Timur

Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Penghinaan Dan Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik