RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 18 November 2021 - 13:20 WIB

Kasi Humas Resor Gowa Ikuti Bimtek Dan Uji Konsekwensi Informasi Publik

MUHAMMAD YUSUF HADING - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM//MAKASSAR, Div Humas Polri melalui Bid Humas Polda Sulsel menggelar Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik “Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan” di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/11/2021).

Rangkaian kegiatan dipimpin Ka Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartiyono. M.Si dan didampingi Kabag Anev Div Humas Polri Kombes Pol serta turut dihadiri Kombes Pol Raspani SIK mewakili Kapolda Sulsel serta diikuti para Kasi Humas Polda Sulsel dan perwakilan dari Satuan kerja dilingkup Polri.

Kepala Div Humas Polri dalam amanat yang dibacakan oleh Kepala Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartono. M.Si mengatakan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang memiliki tugas menyediakan informasi kepada publik harus bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik berdasarkan undang undang.

Baca Juga :  Disdukcapil Minsel Laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Kebijakan TTE dan KIA Kepada Seluruh Camat

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan peraturannya.

Jadi diharapkan melalui kegiatan ini setiap pejabat dapat bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik dengan cara melakukan pengujian tentang konsekuensi berdasarkan pasal 17 undang-undang nomor 14 tahun 2008 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi penting tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Baca Juga :  Jelang Hut Bhayangkara Ke -76, Personel Polres Takalar Kerja Bakti di TMP Polongbangkeng

Diakhir sambutan Karo PID Div Humas menekankan agar seluruh anggota Polri tetap menjaga nama baik institusi dan berharap cepat melakukan counter opini terkait berbagai berita yang dapat merusak citra Polri.

Pasca dibukanya acara dilanjutkan dengan pemberian materi tentang pelayanan dan sengketa informasi oleh Kabag Anev Biro PID Div Mabes Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.

Kasi Humas Resor Gowa mengatakan,” kegiatan ini sangat penting dilakukan agar para Kasi Humas atau pejabat PPID mempunyai kesamaan dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik dan segala peraturan sehingga dapat meminimalisir sengketa informasi,” ujar AKP. M. Tambunan.

 

Biro Makassar

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Silaturahmi Pengusaha Tempat Hiburan, Hotel, Restaurant dan Cafe dengan Kapolres Metro dan Kasdim 0505/Jakarta Timur

Headline

Temuan Baru Kasus Bom Makasar

Headline

Pastikan Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu, Sat Samapta Polres Takalar Laksanakan Patroli Dialogis

Daerah

RLH Akan Laporkan Program Kopi Liberika Ke APH

Aceh

LAGI DAN LAGI PESISIR ACEH DIJADIKAN AREA TRANSIT PARA EKSODUS ASAL ROHINGYA

Headline

Yahya Boh Kaye ! Demi Untuk Membantu Korban Banjir, Langsung Terjun Kelokasi

Headline

Sinergitas TNI-Polri PAM di PPK Mangarabombang

Headline

Perkuat Sinergitas, Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silaturahmi Kabasarnas Makassar*