RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Minggu, 11 Agustus 2024 - 01:38 WIB

Kasi Keuangan Desa Kabupaten Musi Banyuasin Dinyatakan Sebagai Tersangka

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, SriwijayaToday.com – Kasi Keuangan Desa Musi Banyuasin, dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik karena diduga melakukan markup harga langganan Internet Desa. Pernyataan tersebut dinyatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., saat Konferensi Pers di Gedung Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Jumat, (09/08/2024).

Vanny menyatakan, proses penanganan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan Pembuatan, Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023, memasuki tahap II.

” Hari ini, Jumat, 09 Agustus 2024, telah dilaksanakan tahap II. Penyerahan tersangka dan barang bukti.” Ujarnya.

Vanny mengungkap, setelah penyerahan, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 09 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palembang.

Selanjutnya, proses penanganan perkara akan beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

” Sebagaimana telah disampaikan pada rilis sebelumnya, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka (R) ini markup harga langganan Internet Desa. Dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 27.000.000.000,-.”Sambungnya.

Menurut Vanny, tersangka akan disangkakan dengan Primair : Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana ; Subsidair : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke KUHPidana.

” Tersangka akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, JPU akan mempersiapkan surat dakwaan dan melengkapi kelengkapan berkas pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang untuk disidangkan.” Tandasnya.

Baca Juga :  Vaksinasi Serentak Se Indonesia, Kapolda Sulsel Hadiri Secara Virtual Di Kab. Maros*

Editor: Dadang Hariansyah, C.BJ., C.EJ.Sumber: https://SriwijayaToday.com

Berita ini 100 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Angin Kencang Terjang Rumah Warga, Babinsa Kolaka Sigap Bantu Warganya*

Headline

Angin Kencang Terjang Rumah Warga, Babinsa Kolaka Sigap Bantu Warganya*
Para Keusyik dan Mukim serta Tokoh Masyarakat di Aceh Timur Desak Gubernur Aceh Perintahkan Rekanan Kerjakan Jalan Peureulak – Lokop – Gayo Lues

Aceh Timur

Para Keusyik dan Mukim serta Tokoh Masyarakat di Aceh Timur Desak Gubernur Aceh Perintahkan Rekanan Kerjakan Jalan Peureulak – Lokop – Gayo Lues
Jaga Kebugaran Tubuh, Personil Polres Gowa Dan Bhayangkari Lakukan Olah Raga Bersama 

Headline

Jaga Kebugaran Tubuh, Personil Polres Gowa Dan Bhayangkari Lakukan Olah Raga Bersama 
Beny Murjayanto Ungkapkan Rasa Syukur, Capaian Vaksinasi Takalar Peringkat Tujuh di Sulsel

Headline

Beny Murjayanto Ungkapkan Rasa Syukur, Capaian Vaksinasi Takalar Peringkat Tujuh di Sulsel
MINIMALISIR LAKA LANTAS, SAT LANTAS POLRES GOWA BOOMINGKAN SPANDUK DI JALAN RAYA

Headline

MINIMALISIR LAKA LANTAS, SAT LANTAS POLRES GOWA BOOMINGKAN SPANDUK DI JALAN RAYA
Kaji Cepat Bencana Longsor Di Wilayah Kabupaten Lahat. Begini Kata Kalaksa BPBD Lahat

Headline

Kaji Cepat Bencana Longsor Di Wilayah Kabupaten Lahat. Begini Kata Kalaksa BPBD Lahat
Hadiri Syukuran HUT Ajen, Pangdam XIV/Hsn Ajak Laksanakan Motto SIAP Dirajenad Pada Personel Ajen*

Headline

Hadiri Syukuran HUT Ajen, Pangdam XIV/Hsn Ajak Laksanakan Motto SIAP Dirajenad Pada Personel Ajen*
Dihadapan Lulusan SIP dan PAG TA. 2023, Karo SDM Polda Sulsel : Berbuat, Berpikir dan Bertindaklah Secara Cerdas*

Headline

Dihadapan Lulusan SIP dan PAG TA. 2023, Karo SDM Polda Sulsel : Berbuat, Berpikir dan Bertindaklah Secara Cerdas*