RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 9 Juni 2022 - 16:04 WIB

Kasus Korupsi ADG Gampong Matang Jrok Mulai di Sidangkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Saiful Amri - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM | BANDA ACEH  Mantan Keuchik Gampong Matang Jrok, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Terdakwa dalam perkara tindak perkara korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp.523.107.700,00 Tahun Anggaran 2018.

Sidang Perkara 30/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna, terdakwa Muksalmina dalam agenda pemeriksaan saksi di ruang sidang Tipikor I. PN Tipikor Banda Aceh. Kamis, (9/6/2022).

“Perkara penyimpangan penggunaan Dana Desa Matang Jrok tahun 2018 Terdakwa Muksalmina pemeriksaan saksi-saksi di PN Tipikor Banda Aceh” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru, SH MH nelalui Muhammad Jeki, SH Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

lebih lanjut, Jeki menjelasakn bahwa akibat perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa menimbulkan kerugian keuangan negara atau Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur. (YahDien)

Berita ini 76 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pembentukan panitia dan anggota kpps hanya ikuti perbup no 44 tahun 2021 ayat 1 huruf a

Headline

Antisipasi Bencana Alam dan Cuaca Ekstrem, Kapolres Gowa Cek Sarana Prasarana Peralatan SAR

Headline

Apel Pasukan dalam Rangka Operasi Kewilayahan Zebra Jaya 2023 Polres Metro Bekasi Kota

Aceh

Angka Kecelakaan Naik 14 Persen, Ini Sasaran Operasi Keselamatan Seulawah 2023 Polres Aceh Timur

Headline

Polisi Sombere’na Polres Gowa Pindah Tugas, Ini Sosok Iptu Hasan Fadhlyh Dimata Masyarakat Tinggimoncong

Headline

Kapolsek Parangloe, Iptu Muh. Ashar, Ajak Warga dan Tomas Bersinergi Hadapi Pemilu 2024

Headline

Polres Takalar dan Bawaslu Lakukan Pengawasan dan Pengamanan Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu 2024 Kabupaten Takalar 

Headline

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Panaikang Dalam Rangka Hari Juang TNI AD Tahun 2024