RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:19 WIB

Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Bukti Lainnya

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas dan wewenang untuk penegakan hukum. Kali ini, komitmen itu dilakukan dengan memusnahkan barang bukti dari tindak pidana cukai yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejari.Rabu (26/2/2025).

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari aceh timur, diantaranya 1 juta bungkus rokok ilegal,tiga unit HP nokia model TA-1465 dan satu unit HP oppo color OS 13

Serta barang-barang lain seperti buku catatan gudang.

“Pemusnahan barang bukti kali ini ada 1.000.000 (satu juta) batang rokok ilegal jenis (Luffman) dari perkara tindak pidana cukai yang telah Inkracht,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim SH.MH melalui

Baca Juga :  Selang Hidrolik Bocor, Dua Alat Berat Terbakar di Ranto Peureulak

Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Runi Yasir.SH.MH.

Yasir menambahkan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan melaksanakan putusan pengadilan.

Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan untuk lainnya dilakukan penghancuran.

“Semua barang bukti dari perkara pidana yang telah Inkracht secepatnya dilakukan pemusnahan,”ujarnya.

Yasir menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini adalah komitmen Kejari Aceh Timur dalam menjalankan tugas dan wewenang dan juga berkontribusi dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Barang-barang ini jelas merugikan negara, seperti rokok ilegal yang melanggar ketentuan cukai, yg seharusnya bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara dari sektor cukai, sehingga peredarannya sangat meresahkan dan haruslah ditindak” tuturnya.

Baca Juga :  Terkait Rencana Gugatan Nasabah Jiwasraya, PPWI Siapkan 10 Pengacara Terbaik Indonesia

Yasir juga mengungkapkan proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum lainnya, perwakilan instansi pemerintah, dan masyarakat.

Untuk diketahui pemusnahan barang bukti yang dilakukan dipimpin langsung oleh Kajari Aceh Timur melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Runi Yasir.SH.MH.

Selain itu jajaran Kejari Aceh Timur, terlihat aktif ikut memusnahkan barang bukti.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan rokok ilegal tersebut.Mewakili bupati Aceh Timur asisten administrasi umum, T. Reza Rizki SH.wakil ketua I DPRK Aceh Timur Junaidi,KBO Reskrim Polres Aceh Timur, Hakim Pengadilan Negeri Idi, Kalapas IIB Aceh Timur, perwakilan dari Kodim 0104 Aceh Timur dan perwakilan kantor bea cukai langsa.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bupati Aceh Timur dan Para Kepala OPD Tahlilan ke Rumah Duka Abu Wahab dan Abulah Krut Lintang

Aceh Timur

Bupati Aceh Timur dan Para Kepala OPD Tahlilan ke Rumah Duka Abu Wahab dan Abulah Krut Lintang
Satgas TMMD ke-112 Kodim 1002/HST Sumbang Darah

Daerah

Satgas TMMD ke-112 Kodim 1002/HST Sumbang Darah
Waspada, Lubang Bekas Galian Jargas di Idi Rayeuk Menganga Tanpa Rambu-rambu

Aceh

Waspada, Lubang Bekas Galian Jargas di Idi Rayeuk Menganga Tanpa Rambu-rambu
Prosesi pelantikan DPC APDESI Kabupaten Aceh Timur berlangsung khidmat dan sukses.

Aceh

Prosesi pelantikan DPC APDESI Kabupaten Aceh Timur berlangsung khidmat dan sukses.
Terulang Lagi, Sumur Minyak Tradisional Ilegal Di Aluer Canang Aceh Timur Meledak dan Terbakar

Aceh

Terulang Lagi, Sumur Minyak Tradisional Ilegal Di Aluer Canang Aceh Timur Meledak dan Terbakar
Sepak Takraw PON XXI Aceh – Sumut Sukses

Aceh

Sepak Takraw PON XXI Aceh – Sumut Sukses
PON ACEH-SUMUT XXI 2024, Atlet Cabang Sepak Takraw Kembali Buru Emas Nomor Team Doubel Event

Aceh

PON ACEH-SUMUT XXI 2024, Atlet Cabang Sepak Takraw Kembali Buru Emas Nomor Team Doubel Event
WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta Ziarah Kemakam Waliyullah Pangeran Sang Hyang Dan Pangeran Jayakarta Di Jatinegara Kaum

Daerah

WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta Ziarah Kemakam Waliyullah Pangeran Sang Hyang Dan Pangeran Jayakarta Di Jatinegara Kaum