RajaBackLink.com

Home / Daerah

Sabtu, 12 Februari 2022 - 23:58 WIB

Keluarga Mahasiswa Sabak Barat Adakan Kegiatan “Malam Keakraban” di Gedung Cadika Parit Culum 1

Redaksi - Penulis Berita

Foto Bersama Keluarga Mahasiswa Sabak Barat (KMSB), Sabtu 12/02/22.

Foto Bersama Keluarga Mahasiswa Sabak Barat (KMSB), Sabtu 12/02/22.

Sriwijayatoday.com | Sabak Barat – Bertempat di gedung Cadika Kelurahan Parit Culum 1, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim, keluarga besar mahasiswa Sabak Barat adakan kegiatan “malam keakraban” (makrab) selama 2 hari, dari tanggal 12 – 13 Februari 2022.

Kegiatan yang dihadiri Mahasiswa se Sabak Barat ini terasa semakin spesial karena turut dihadiri beberapa Alumni Mahasiswa dan tamu undangan seperti, Muhammad Guntur, S.Pi (anggota DPRD Tanjabtim), Rionaldi, SE (Kasubag keuangan Kec. Sabak Barat), Syamsuar M. Yusuf (Tokoh Masyarakat PC 1), Syakur Rahman, S.Pd (Tokoh Pemuda Sabak Barat), dan Dedi Rahman, SP (Mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Tanjab Timur).

Dengan mengangkat tema “Menjalin silaturahmi antar keluarga mahasiswa Sabak Barat serta mencapai orientasi kepemimpinan di era 5.0 (society)”, kegiatan ini berlangsung dengan sukses dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, dengan diadakan “Makrab” Keluarga Mahasiswa Sabak Barat, saya berharap kedepannya mahasiswa yang berada dilingkungan KMSB dapat meningkatkan indek pendidikan yang ada di Kabupaten Tanjabtim terkhusus Kecamatan Sabak Barat,”ujar Antoni Ketua KMSB.

Lebih lanjut Antoni mengatakan, “Kita tingkatkan lagi tali silaturahmi antar sesama mahasiswa dan masyarakat serta mencapai orientasi kepemimpinan di era 5.0 (Society) dan mampu mensejahterakan masyarakat sesuai dengan tema kegiatan kita ini,”tutupnya. (kur)

Berita ini 379 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Respon Cepat Keluhan Warga, Satlantas Polres Aceh Timur Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Aceh

Puluhan Anak Yatim di Krueng Raya Dapat Bantuan Sosial Dari Wakapolda Aceh

Berita Sumatera

Breaking News : Rintangi Penyidikan Penasihat Hukum dan Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Daerah

Diduga SPBU Nomor 64.795.03 di Desa Tapang Semadak Sekadau Melakukan Pendistribusian BBM Secara Bebas, Warga Minta Tindakan Tegas APH dan Pertamina

Aceh

Presiden RI Vicon Dengan Seluruh Forkopimda Terkait Varian Baru Covid – 19

Aceh

Kapolres Aceh Timur Apresiasi Kapolsek Darul Ihsan Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Cabai

Aceh

REFLEKSI ARTI PERDAMAIAN ACEH DALAM PERFEKTIF ISLAM PASCA 16 TAHUN MoU HELSINKI

Aceh Timur

7 JPT Pratama Dalam Lingkungan Kabupaten Aceh Timur Ikut Uji Kompetensi