RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 24 Maret 2025 - 15:26 WIB

Kesalahan Pembayaran Penghasilan dan Rekrutmen Karyawan PDAM Makassar Disoal

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Makassar — LSM PERAK kembali menyoroti beberapa instansi pelayanan publik di Kota Makassar. PERAK juga mendesak Walikota Makassar Munafri Arifuddin segera melakukan evaluasi terhadap beberapa instansi SKPD maupun Perusda Kota Makassar.

Salah satu Perusda Kota Makassar yang mendapat perhatian serius, PDAM Makassar. Pasalnya, diduga terjadi korupsi ratusan juta rupiah akibat kesalahan pembayaran penghasilan gaji.

“Berdasarkan temuan BPKP Sulsel, ada 244 karyawan menerima penghasilan tidak sesuai peraturan perusahaan sesuai laporan evaluasi kinerja PDAM Makassar tahun buku 2023,” ungkap Andi Sofyan, SH Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Senin (24/3/25).

Alhasil, 244 orang karyawan tersebut disuruh mengembalikan seluruh dana atas penghasilan berupa gaji, tunjangan perusahaan, tunjangan air, tunjangan beras, tunjangan transportasi, tunjangan perumahan dan tunjangan fungsional yang tidak sesuai dengan peraturan PDAM Kota Makassar nomor 03 tahun 2021 tentang ketentuan kepegawaian PDAM Kota Makassar.

“Pengembalian dari karyawan tersebut bervariasi perorang dalam jumlah jutaan yang dibuatkan surat pernyataan untuk dicicil perbulan dengan cara pemotongan gaji,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Melawi Melakukan Patroli Dan Penjagaan Terhadap Gereja Di Wilayah Hukum Polres Melawi

Sofyan menduga terjadi tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut, sehingga penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian harus segera turun tangan.

“Dalam waktu dekat kami masukkan laporan resminya ke penegak hukum. Sementara kami lakukan pulbaket dan puldata untuk melengkapi laporan kami terkait dugaan korupsi di PDAM Makassar tersebut,” jelasnya.

Pihaknya pun menduga para Direksi dan Divisi Kepegawaian dan pengembangan SDM terlibat pada saat itu.

Tidak hanya itu, PERAK juga menyoroti penerimaan resmi karyawan honorer pada tahun 2022 yang berjumlah 500-san orang, namun terus bertambah dimasukkan baik secara gelondongan maupun satu persatu tanpa tes diduga kuat tidak sesuai seleksi jalur penerimaan resmi ataupun seleksi terbuka hingga tahun 2025.

“Rentan 3 tahun terakhir tersebut juga diduga adanya penaikan status karyawan honorer menjadi 80/100 secara diam-diam. Bahkan berdasarkan informasi, ada Direksi yang juga memasukkan anaknya di luar jalur seleksi terbuka tersebut secara diam-diam dan diduga juga sudah 80/100,” ucapnya lagi.

Baca Juga :  Pawai Taaruf MTQ Aceh Timur Mendapat Sambutan Hangat dari Ribuan Masyarakat Simeuleu

Pihaknya juga meminta Walikota Makassar Munafri Arifuddin segera melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum direksi maupun pejabat PDAM Kota Makassar yang terlibat baik dugaan korupsi kelebihan pembayaran penghasilan maupun sistem rekrutmen penerimaan karyawan honorer tersebut.

“Tidak ada alasan lagi untuk Walikota Makassar tidak menindaki mereka secepat mungkin, kami minta Pak Wali segera investigasi dan lakukan pencopotan,” tegasnya.

Direktur PDAM Kota Makassar, Benni Iskandar yang dikonfirmasi awak media terkait kesalahan pembayaran penghasilan mengatakan, jika temuan BPKP Provinsi Sulsel sudah ditindak lanjuti dan memerintahkan agar karyawan melakukan pengembalian.

“Kami sudah lakukan itu (pengembalian) dan menurut saya tidak ada pidananya. Kalau untuk by data silahkan ke kantor,” jawabnya.

Sementara terkait rekrutmen penerimaan karyawan honorer, Benni mengungkapkan jika Direksi sebelumnya juga memasukkan anaknya.

“Bahkan Direksi sebelum-sebelum saya juga memasukkan anaknya jadi saya tidak membantah itu,” ucapnya lagi.

(*)

Berita ini 337 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jum’at Berkah, Polres Gowa Bagikan Sembako ke Warga Prasejahtera

Headline

Jum’at Berkah, Polres Gowa Bagikan Sembako ke Warga Prasejahtera
Polres Takalar : Bhabinkamtibmas Pantau Banjir, Cermin Polri Tanggap Bencana

Headline

Polres Takalar : Bhabinkamtibmas Pantau Banjir, Cermin Polri Tanggap Bencana
News Update: Perkara Kasus Tindak Pidana Korupsi Dinas PMD Musi Banyuasin. DPO Kasus Tindak Pidana Korupsi Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel

Headline

News Update: Perkara Kasus Tindak Pidana Korupsi Dinas PMD Musi Banyuasin. DPO Kasus Tindak Pidana Korupsi Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel
Meski Hujan, Sat Lantas Polres Takalar Tetap Atur Lalu Lintas 

Headline

Meski Hujan, Sat Lantas Polres Takalar Tetap Atur Lalu Lintas 
Patut Dicontoh, Anggota Polsek Serbajadi Polres Aceh Timur Ikut Gotong Keranda Jenazah Warga ke Lokasi Pemakaman

Headline

Patut Dicontoh, Anggota Polsek Serbajadi Polres Aceh Timur Ikut Gotong Keranda Jenazah Warga ke Lokasi Pemakaman
Pantau Ops Lilin 2023, Kabagpsikologi Biro SDM Polda Sulsel : Kami Beri Gerakan Otak Kepada Seluruh Personel Pengamanan

Headline

Pantau Ops Lilin 2023, Kabagpsikologi Biro SDM Polda Sulsel : Kami Beri Gerakan Otak Kepada Seluruh Personel Pengamanan
Kabar Gembira, Radio Cempala Kuneng Aceh Timur Kembali Cari Penyiar

Headline

Kabar Gembira, Radio Cempala Kuneng Aceh Timur Kembali Cari Penyiar
Antisipasi GangguanKamtibmas, Polsek Galut Polres Takalar Patroli ke Bank BRI 

Headline

Antisipasi GangguanKamtibmas, Polsek Galut Polres Takalar Patroli ke Bank BRI