RajaBackLink.com

Home / Daerah

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:02 WIB

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Dipanggil Pihak Kepolisian Resort Muara Enim

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Muara Enim – BHAYANGKARA NEWS – Rabu,29 Juni 2022.dikabarkan bahwa Kepolisian Resor Kab.Muara Eim,Telah melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88.DPC.Kab.Muara Enim ( TAUFIK HERMANTO),Melalui SAT.RESKRIM,Polres Muara Enim,pada tanggal 28,Mei,2022.

Di tempat terepisah awak media mencoba menemui ketua DPC LAI,untuk mendapat kebenaran terkait informasi tersebut,melalui pesan wa awak media menghubungi ketua DPC LAI,tidak membutuhkan waktu lama kami mendapatkan respon baik dari ketua DPC,dan kami diarahkan untuk menemui beliau di salah satu tempat makan yang ada di kab.muara enim.pagi tadi 29,mei,2022 sekitar pukul 09:30.

Kepada awak media Taufik.H,menuturkan jika pihak nya memang telah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian,dan terkait surat tersebut,ketua DPC memaparkan.bila saya diminta dan akan hadir di Polres Muara Enim,besok hari kamis tanggal 30,Juni,2022 di ruangan Unit Pidsus Sat Reskrim,sekitar pukul 09:00,dalam rangka dimintai keterangan dan informasi tambahan,terkait laporan Lembaga Aliansi Indonesia,dalam pengaduan satu rumah sakit,tiga puskesmas di Semende Raya.

Baca Juga :  Pemdes Tumani Utara Salurkan BLT-DD Bulan September ke 45 KPM

Taufik.H,sangat mengapresiasi langkah dan respon dari pihak kepolisian Polres Muara Enim,saya atas nama Pribadi dan mewakili lembaga sekaligus rekan-rekan yang ada didalam bagian dari kami,mengucapkan terimakasih dan bangga kepada pihak penegak hukum yang membuktikan profesionalisme nya,dan membuktikan jika pihak kepolisian resor Muara Enim,dapat menunjukan dan menciptkan POLRI PERSISI DAN HUMANIS.

Baca Juga :  Soal Dugaan Pemalsuan Ijazah Oleh Bupati Lima Puluh Kota Perlu Kejelasan Hukum

Tidak keluar dari inti terkait permasalahan yang disikapi ketua DPC.LAI,tersebut.kami sangat prihatin kepada dunia kesehatann Kab.Muara enim,yang secara tidak langsung telah mencoreng nama baik Dunia kesehatan,yang seharusnya Rumah Sakit,dan tiga Puskesmas di Semende Raya,mengerti akan tata cara Pengelolahan Limbah B 3 (bahan berbahaya dan beracun).dan dampak akibat perbuatan mereka,Pungkas ketua DPC.

Taufik.H berharap kepada seluruh masyarakat,rekan-rekan Lembaga,Media,serta dinas terkait,Khususnya Pemerintah Kab.Muara Enim,dapat lebih memperhatikan dan perketat pengawasan Limbah B3 Medis yang ada di Rumah Sakit dan Puskesmas,jangan sampai nanti Rumah Sakit dan Puskesmas yang tadi nya tempat berobat untuk masyarakat,berubah menjadi tempat sumber dari penyebaran penyakit dan virus. (M.fajri/Tim)

 

Berita ini 411 kali dibaca

Share :

Baca Juga

PELETAKAN BATU PERTAMA GEDUNG GKII SILOAM MANGGALA PINOH SELATAN KAB MELAWI

Daerah

PELETAKAN BATU PERTAMA GEDUNG GKII SILOAM MANGGALA PINOH SELATAN KAB MELAWI
PJ Supriono Hadirin penetapan No Urut Calon Kakam Bengkulu Rejo

Berita Sumatera

PJ Supriono Hadirin penetapan No Urut Calon Kakam Bengkulu Rejo
Wabup PALI Bersama Kapolres PALI Tinjau Pembangunan Jembatan Muara Sungai

Daerah

Wabup PALI Bersama Kapolres PALI Tinjau Pembangunan Jembatan Muara Sungai
DPD PJS Sumsel Serahkan Pataka Dan SK Kepengurusan

Daerah

DPD PJS Sumsel Serahkan Pataka Dan SK Kepengurusan
Swalayan Di Pedalaman Aceh Timur Dirampok 3 Pria Bersenpi, Ratusan Juta Dibawa Kabur

Aceh Timur

Swalayan Di Pedalaman Aceh Timur Dirampok 3 Pria Bersenpi, Ratusan Juta Dibawa Kabur
Walau Hari Libur, Bupati Aceh Timur Tinjau Vaksinasi di Sejumlah Kecamatan

Aceh

Walau Hari Libur, Bupati Aceh Timur Tinjau Vaksinasi di Sejumlah Kecamatan
Hut Jakarta Ke 494, Harapan Besar Sekda Untuk Tanah Betawi

Daerah

Hut Jakarta Ke 494, Harapan Besar Sekda Untuk Tanah Betawi
Peringati Bulan K3 Nasional 2024, Medco E&P Gelar Rangkaian Kegiatan Edukasi

Aceh

Peringati Bulan K3 Nasional 2024, Medco E&P Gelar Rangkaian Kegiatan Edukasi