Muara Enim, (SUMSEL), Sriwijayatoday.com – Ketua LSM GARKI Sumsel, Rohadi Marcello, S.Sy., M.H.,. Tegaskan alasan masyarakat keluhkan kinerja Lurah Gelumbang. Dia mengatakan, masyarakat kelurahan Gelumbang saat ini sangat resah dengan gaya kepemimpinan Lismarama Warni, S.E., yang terkesan arogansi kekuasaan.
“Masyarakat kelurahan Gelumbang mengeluh, dan resah dengan pola kerja Lurah Gelumbang”. Kata dia kepada Sriwijayatoday.com. Sabtu, 06 Januari 2024
Dia menegaskan, bahwa Lurah Gelumbang telah melakukan beberapa pelanggaran yang seharusnya wajib dipatuhi oleh ASN.
“Dugaan melakukan politik praktis, dengan cara mengkondisikan RT/RW, memanipulasi data bantuan beras premium bersubsidi, menyalahgunakan prosedur penyaluran beras gratis/CPP.” Bebernya.
Dia menyebut, sumber dari segala permasalahan di kelurahan Gelumbang diawali setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Lurah Gelumbang dengan No. 04/KPTS-KGB/2023 tertanggal 02 Januari 2023. Rohadi mengatakan, dirinya sangat menyayangkan hal tersebut yang jelas-jelas bertentangan dengan Permendagri No. 05 tahun 2007, Perda No. 02 tahun 2015, dan Perbub No. 07 tahun 2023.
“Di dalam peraturan tersebut, tidak ada satupun yang menyatakan untuk perpanjangan/penunjukan langsung. Apalagi, dikeluarkan SK Lurah Gelumbang dengan masa jabatan 5 tahun”. Terangnya kepada wartawan.
Dia mengaku, sangat menyayangkan sistem kerja Lurah Gelumbang yang terkesan arogansi kekuasaan.
Sebelumnya, beberapa tokoh masyarakat zona 3 sudah mendatangi kantor kelurahan Gelumbang dengan maksud menyampaikan protes atas kinerja Lurah Gelumbang saat ini.
![](https://sriwijayatoday.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG_20240106_113641.jpg)
Masyarakat geruduk kantor kelurahan Gelumbang. Protes atas kinerja Lurah Gelumbang
“Terus terang saya sangat prihatin atas keresahan masyarakat. Sebagai aktivis, mewakili masyarakat kelurahan Gelumbang GARKI Sumsel memprotes keras kinerja Lurah Gelumbang yang tidak mampu menjalankan porsinya sebagai Lurah. Sumber keresahan masyarakat, tidak lain karena Lurah Gelumbang yang mengedepankan kepentingan tertentu dengan melakukan politik praktis sehingga tidak proporsional, dan profesional dalam mengemban tugas amanah jabatan “. Cetusnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini Lurah Gelumbang Lismarama Warni, S.E.,. sudah diperiksa Inspektorat Kabupaten Muara Enim.
“Permasalahan ini sudah ditanggapi dan ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Muara Enim. Kami, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat. Nanti hasilnya apa, akan kita beritahukan kembali”. Pungkasnya.
“Hingga berita ini kembali diterbitkan, Sriwijayatoday.com belum menerima konfirmasi balasan dari pihak terkait”
Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM