RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 10 September 2021 - 20:19 WIB

Ketua umum DPP LSM Lintas Pemburu Keadilan (LSM-LPK)dengan tegas memecat 21 anggotanya.

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

 

SRIWIJAYATODAY.COM.//MAKASSAR, Ketua umum LSM Lintas Pemburu Keadilan Pusat Robert Pariakan dengan tegas telah mengambil tindakan dengan memecat 21 anggota LSM LPK pada hari Jumat 10,9,2021 di kantor pusat DPP LSM LPK makassar.

 

Ke 21 anggota tersebut diantaranya:

1. Sul Mubin

2. Rudi Taha

3. Amir CS

4. Andi 

5. Nasriani Sekar Sari

6. Nurhasi

7. Husaen Jallo

8. Endang

9. Darwis

10. Henki Canra Tunggal

11. Andi Rustam

12. Erni

13. Fitri Amalia Tul Khaerati

14. Sugiawan

15. Syamsuddin

16. Ali Buri

17. Andi Agung

18. Ardi

19. Sahrul

20. Andi Rustam

21. Faushan Mubarak

 

Baca Juga :  Dandim 0505/JT Terima Kunjungan Silaturahmi Dewan Kota Jakarta Timur

Perintah pemecatan ini mulai berlaku sejak pertanggal 10 September 2021 dan seterusnya yang bersangkutan atas nama ke 21 anggota tidak lagi tercatat sebagai anggota LSM Lintas Pemburu Keadilan (LSM-LPK).

 

Perintah pemecatan ke 21 anggota menurut wakil ketua umum LSM-LPK Abdul Karim bukan tidak beralasan, selain kinerja ke 21 anggota tersebut dinilai kurang berprestasi dan di anggap tidak memenuhi dan mengikuti aturan organisasi.

Baca Juga :  Antisipasi Tawuran dan Giat PPKM Mikro, Koramil 01/Jatinegara Bersama Muspika Empat Pilar Gelar Apel Cipkon

Oleh karena itu, mulai hari ini ke 21 yang tercatat namanya bukan lagi anggota LSM Lintas Pemburu Keadilan. Saya imbau kepada seluruh masyarakat dan pemerintah, kiranya tidak melayani apapun tindak tunduk ke 21 anggota yang di pecat.

 

MYH

Berita ini 532 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Tidak Ada Rambu Pemberitahuan Pekerjaan Akibatkan Korban Kecelakaan Di jalan Poros Tengah Kalimantan, Desa Labang Kecamatan Belimbing

Headline

Komsos Babinsa Bersama Karang taruna Ciptakan Keamanan Dan Ketertiban Dibulan Suci Ramadhan

Headline

DARURAT KORUPSI DAN KOMUNIS

Berita Sumatera

HEADLINE NEWS : Terima Pembayaran Denda dari Terpidana, Kasi Pidum Menyebut Pembayaran Denda Sesuai Amar Putusan Pengadilan

Headline

Resmikan Pembangunan Bedah Rumah, Kapolres Takalar : Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama 

Aceh

Empat Anggota Polsek Banda Alam Dapat Penghargaan dari Kapolres Aceh Timur

Headline

Ketua Umum Bhayangkari Gelar Baksos di Yayasan yang Dikelola Personel Polda DIY

Headline

Polda Sulsel Terus Dalami Kasus 40 Terduga Pelaku Penipuan Online, Belum Ada Laporan dari Wilayah Sulsel*