RajaBackLink.com

Keuchik Diminta Warga Meunasah Pu’uk Idi Rayeuk, Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Diduga FD Kepala desa (Keuchik) Meunasah Pu’uk Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur selewengkan dana desa pada tahun 2018-2021 dengan jumlah Rp 43.200.000. Rabu, 7-7-2021.

Isu tersebut tersebar di kalangan masyarakat sekitar, dikarenakan kepala desa tersebut beserta masyarakat setempat telah melakukan musyawarah agar dana tersebut di kembalikan dengan perjanjian kepala desa beserta perangkat desa.

Ironisnya surat perjanjian hanya menjadi pajangan saja hingga sekarang dana tersebut yang diduga telah di pakai oleh Keuchik belum juga di kembalikan.

Baca Juga :  Capai Vaksinasi, Kapolres Aceh Timur Berikan Apresiasi Tiga Kapolsek

Padahal dalam isi surat perjanjian pembayaran uang desa tersebut terhitung sejak bulan Januari 2020 hingga sampai bulan Juni 2021 dengan cara gaji kepala desa dipotong, namun perjanjian sudah lewat waktu yang telah telah ditetapkan.

Salah seorang warga berinisial FI mengatakan, sekdes setempat telah mengajukan RAP kepada tuha 4 agar di tandatangani, namun pihak tuha 4 tidak mau menandatangani RAP tersebut di karenakan kepala desa belum menyelesaikan atau mengembalikan dugaan uang yang telah dipakai.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Doakan Perempuan Korban Pembunuhan di Banda Alam dan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban

” FI berharap agar kepala desa bisa segera menyelesaikan permasalah ini, agar proses pembangunan Gampong tidak terhambat”.

Jika kepala desa enggan untuk menggubris pemasalahan ini, maka FI beserta warga akan melaporkan kepada pihak berwajib karena bukti-bukti perjanjian kepala desa terkait dugaan menggunakan dana desa ada pada kami. [Mahmudin/Saiful amr]

Berita ini 220 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Anyaman Pandan di Stand Aceh Timur Menarik Perhatian Pengunjung Festival Murah Silu 2021

Aceh

Kapolres Aceh Timur: Ini Identitas Mayat di Pasar Pasar Rakyat Simpang Ulim

Aceh

Al-Farlaky Antar Bantuan Untuk Anak Yatim Panti Asuhan

Aceh

Stop Komentar Negatif Kepada Kepolisian Aceh Timur, Terkait Kegiatan Pengeboran Sumur Minyak Ilegal

Aceh

Bentuk Apresiasi, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan Pada Anggota Berprestasi

Aceh

Politisi Muda Partai Nasdem ZulFadli Oyong : Perpanjangan HGU Perusahaan Perkebunan di Aceh Timur Wajib Penuhi Hal Ini

Aceh

133 Kg Sabu Hasil Pengungkapan, Dimusnahkan Polres Aceh Timur

Aceh

4 Kg Sabu 9 Kg Ganja Disita Dari Tangan Para Tersangka Jaringan Mafia Narkoba