Sriwijayatodaycom Jakarta Utara – Kodim 0502/JU menyelenggarakan Sosialisasi tata cara pengisian SPT PPh Wajib Pajak Orang Perorangan (WP OP) melalui e-filling, di Aula Balam Makodim 0502/JU , Jl. Yos Sudarso Kel. Sungai Bambu Kec. Tg. Priok Jakarta Utara, Rabu (30/3/2022).
Sosialisasi tersebut melibatkan pejabat struktural dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil DJP Jakarta Utara. E-filing sendiri merupakan cara pelaporan Surat Pajak Terutang tahunan via elektronik. Pelaporan tersebut dapat dilakukan melalui website DJP ww.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi).
Komandan Kodim 0502/JU Letkol Inf Frega Wenas Inkiriwang, Ph.D, FHEA dalam sambutanya mengatakan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi seluruh wajib pajak orang perorang, yang belum melaporkan SPT Tahunan 2021, secara online, dilingkungan Makodim .
“Sosialisasi e-filling diharapkan dapat memberikan informasi kepada peserta dari seluruh satuan kerja di Makodim, khususnya yang menjabat sebagai juru bayar atau bendahara. Selama ini pembayaran pajak dilakukan secara manual dengan mengantarkan SPT PPh OP ke kantor pajak yang bersangkutan dan mulai dapat dilakukan secara online,” terangnya.
Menurut Dandim, aplikasi ini telah ada, namun belum banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak khususnya di lingkungan Makodim. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan baik. Karena dengan sosialisasi ini banyak manfaat yang didapat dengan menggunakan e-Filing dalam efisiensi waktu.
Dalam kesempatan tersebut beliau menghimbau kepada seluruh WP OP personel agar dapat mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi ini, karena diakhir sosialisasi ini akan diadakan simulasi pengisian SPT Tahunan PPh WP OP oleh narasumber.
Selain itu juga dikatakan oleh nara sumber Kasi Bidang Humas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil DJP Jakarta Utara Bpk Roberto RR menjelaskan, sebagai tahapan pertama, para wajib pajak harus memiliki e-FIN dalam pengisian SPT tahunan tersebut. e-FIN merupakan Electronic Filling Identification Number yang berguna sebagai nomor identitas wajib pajak yang menggunakan pelaporan SPT tahunan melalui e-filling.
Faktor yang sangat penting dalam program pembayaran perlu persiapkan megakses aplikasi e-filing tersebut, bukti potongan PPh, daftar penghasilan, daftar harta dan utang, daftar tanggungan keluarga, bukti pembayaran zakat, nomor e-FIN dari kantor pajak,dan email aktif.
Sampai dengan kegiatan sosialisasi hari ini personel Kodim 0502/JU yang sudah melaksanakan Pelaporan SPT Tahun 2021 sejumlah 168 orang dari 244 orang, harapan kami pelaporan SPT dapat terwujud 100 % sebelum 1 April 2022, pungkas Roberto.
Sumber Pendim 0502/JU
Syarip H