RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:39 WIB

Kodim 0502/JU Gelar Sosialisasi SPT E-Filling

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatodaycom Jakarta Utara – Kodim 0502/JU menyelenggarakan Sosialisasi tata cara pengisian SPT PPh Wajib Pajak Orang Perorangan (WP OP) melalui e-filling, di Aula Balam Makodim 0502/JU , Jl. Yos Sudarso Kel. Sungai Bambu Kec. Tg. Priok Jakarta Utara, Rabu (30/3/2022).

Sosialisasi tersebut melibatkan pejabat struktural dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil DJP Jakarta Utara. E-filing sendiri merupakan cara pelaporan Surat Pajak Terutang tahunan via elektronik. Pelaporan tersebut dapat dilakukan melalui website DJP ww.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi).

Komandan Kodim 0502/JU Letkol Inf Frega Wenas Inkiriwang, Ph.D, FHEA dalam sambutanya mengatakan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi seluruh wajib pajak orang perorang, yang belum melaporkan SPT Tahunan 2021, secara online, dilingkungan Makodim .

“Sosialisasi e-filling diharapkan dapat memberikan informasi kepada peserta dari seluruh satuan kerja di Makodim, khususnya yang menjabat sebagai juru bayar atau bendahara. Selama ini pembayaran pajak dilakukan secara manual dengan mengantarkan SPT PPh OP ke kantor pajak yang bersangkutan dan mulai dapat dilakukan secara online,” terangnya.

Baca Juga :  Acara Jumat Berkah FKKS Duren Sawit Bekerja Sama Dengan Smp 194 Yang DiWakili Humas FKKS Ibu feni Dilaksanakan Di Tpu malaka 1 Pondok Kelapa.

Menurut Dandim, aplikasi ini telah ada, namun belum banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak khususnya di lingkungan Makodim. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan baik. Karena dengan sosialisasi ini banyak manfaat yang didapat dengan menggunakan e-Filing dalam efisiensi waktu.

Dalam kesempatan tersebut beliau menghimbau kepada seluruh WP OP personel agar dapat mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi ini, karena diakhir sosialisasi ini akan diadakan simulasi pengisian SPT Tahunan PPh WP OP oleh narasumber.

Selain itu juga dikatakan oleh nara sumber Kasi Bidang Humas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil DJP Jakarta Utara Bpk Roberto RR menjelaskan, sebagai tahapan pertama, para wajib pajak harus memiliki e-FIN dalam pengisian SPT tahunan tersebut. e-FIN merupakan Electronic Filling Identification Number yang berguna sebagai nomor identitas wajib pajak yang menggunakan pelaporan SPT tahunan melalui e-filling.

Baca Juga :  Babinsa Menteng Dalam Bersama 3Pilar Patroli Himbauan Prokes, Dan Bagikan Masker Ke Warga

Faktor yang sangat penting dalam program pembayaran perlu persiapkan megakses aplikasi e-filing tersebut, bukti potongan PPh, daftar penghasilan, daftar harta dan utang, daftar tanggungan keluarga, bukti pembayaran zakat, nomor e-FIN dari kantor pajak,dan email aktif.

Sampai dengan kegiatan sosialisasi hari ini personel Kodim 0502/JU yang sudah melaksanakan Pelaporan SPT Tahun 2021 sejumlah 168 orang dari 244 orang, harapan kami pelaporan SPT dapat terwujud 100 % sebelum 1 April 2022, pungkas Roberto.

Sumber Pendim 0502/JU

Syarip H

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Antusias Danyonarmed 11 Kostrad Dikunjungi Rombongan Dandim 0705 dan Kapolres Kota Magelang di HUT Ke-59 Satuan

Headline

Koramil 01/Kranji Laksnakan Karya Bakti Pengecatan Sekretariat RW 23 Kayu Ringin Jaya

Headline

Koramil 05/Kby. Baru Bersama Unsur 3Pilar Gelar Ops Yustisi Pengawasan PPKM

Nusantara

Rindam Jaya Gelar Doa Bersama Wujudkan Indonesia Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

Nusantara

Jaga Imunitas, Keluarga Besar Lanal Dumai Olahraga Bersama

Nusantara

Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Hari Kedua

Nusantara

Babinsa Gambir Dan Pasukan BKO Lakukan Patroli Terapkan Prokes di Halte Wilayah Gambir

Daerah

TNI AL Lantamal XI Terus Kebut Vaksinasi Serbuan Maritim Masyarakat Merauke