RajaBackLink.com

Home / Uncategorized

Selasa, 6 Juli 2021 - 20:17 WIB

Kodim 0507/Bekasi Bantu Pelaksanaan PPKM Darurat Sekat Jalan Di Dua Pos

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodan Jaya, Kota Bekasi – Kodim 0507/Bekasi menurunkan personil Babinsa di Koramil-koramil jajrannya untuk membantu pelaksanaan penyekatan di pos pembatasan mobilitas masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Dalam pelaksanaannya kegiatan penyekatan ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda Yakni perbatasan Kota Bekasi di jalan sultan Agung Harapan indah dan Jalan Sumber Arta Kalimalang, Selasa (06/07/2021)

Selain di kedua Pos tersebut, para Babinsa juga aktif melakukan penyekatan di jalan-jalan perumahan warga di wilayah binaannya, hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan warga keluar rumah yang tidak terlalu penting agar berkurang, untuk mengurangi serta menakan angka penambahan paparan covid-19.

Baca Juga :  Temu Karya Daerah Vlll Karang Taruna Kota Makassar.

Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto.S.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan PPKM Darurat ini untuk mengurangi mobilitas warga keluar rumah sebagai upaya untuk mengurangi serta menakan angka penambahan paparan covid-19.

“Kita melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di tingkat kawasan perumahan, berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat, Satgas Covid-19 setempat serta relawan setempat,” imbuhnya.

Di tingkat Kelurahan, kata dia, Kepolisian bersama personel Babinsa dan pegawai Kelurahan telah membuka posko-posko PPKM Mikro untuk melakukan himbauan kepaa warga agar mengurangi mobilitass keluar rumah apabila tidak urgent.

Baca Juga :  Patroli keliling wilayah Kecamatan Makassar sosialisasikan Prokes yang merupakan kegiatan rutinitas sebagai upaya menekan penyebaran covid19

“Kita berupaya supaya tidak ada mobilitas masyarakat di jalan raya atau keluar perumahan karena lonjakan kasus Covid-19 saat ini sudah luar biasa,” imbuhnya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap di rumah, beraktivitas dari rumah kecuali termasuk sektor-sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan bekerja dari kantor. (Sumber Kodim 0507/Bekasi).

Syarip H

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Dukung Kreativitas WBP Lapas MuaraEnim Dengan Membeli Serta Promosikan produk Hasil Karya WBP

Uncategorized

Pagaralam orange:Jumlah Data Kasus Covid19
Team Alap-alap Unit Reskrim Polsek Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Diwilayah Hukum Polsek Semende

Berita Sumatera

Kurang Dari 24 Jam Team Alap – Alap Unit Reskrim Polsek Semende Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Uncategorized

SIARAN PERS WAKIL KETUA DPD RI Sultan B Najamudin

Uncategorized

Hari Kedua Serbuan Vaksin Covid-19 Kostrad, Animo Warga Meningkat

Uncategorized

Danmenarmed 1 Kostrad Pimpin Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon Armed 10 Kostrad

Nusantara

Satgas Pamtas Yonarmed 6 Kostrad Turun Tangan Perbaiki Bak Penampungan Air

Covid 19

Rumah Sakit Tambah Alokasi Kamar Pasien COVID-19 Hingga 40%