RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 5 Juli 2021 - 21:35 WIB

Kodim 0507/Bekasi Perkuat PPKM Darurat Dilokasi Penyekatan Harapan Indah

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam rangka membantu program pemerintah dalam melaksanakan PPKM Darurat, Kodim 0507/Bekasi turunkan personilnya untuk membantu pelaksanaan PPKM Darurat di lokasi penyekatan di perbatasan wilayah Kota Bekasi dan Jakarta Timur, Harapan indah Jalan Raya Sultan Agung, Kel.Medan Satria, Kec.Medan Satria, Kota Bekasi. Senin (05/07/2021).

Kegiatan pelaksanaan PPKM Darurat ini di pimpin oleh Kapolsek Medan Satria (Kompol Agus) yang langsung mengambil apel dilokasi kegiatan, yang mana dalam apelnya menyampaikan beberapa pengarahan kepada peserta apel diantaranya, untuk penyekatan harus sesuai ketentuan pemerintah, kendaraan pribadi yang masuk ke Kota Bekasi dengan plat nomor luar daerah akan dilakukan pengecekan dengan memeriksa kelengkapan surat berupa surat bukti vaksin, surat sudah swab antigen dan surat ijin keluar daerah.

Untuk kendaraan/mobil yang membawa kebutuhan logistik di persilahkan untuk jalan karena membawa kebutuhan pokok, di ujung pengarahnannya Kapolsek Bekasi Kota menyampaikan Jaga kesehatan pribadi masing-masing agar bisa terus mendukung tugas pokok kedepannya.

Baca Juga :  Pengamanan Suntik Vaksin Tahap-2 Covid-19 Kepada 200 Lansia oleh Babinsa Dan Tiga Pilar Kel.Malaka Sari

Hadir dan turut memperkuat kegiatan PPKM Darurat tersebut diantaranya Kapospol Medan Satria (Iptu Edi martono) dan 16 personil Polsek, Peltu Siagian dan Serma Mundhofir dan 6 personil Kodim 0507/Bekasi, personil Garnisun 2 orang pimpinan peltu gatot, personil BKO Yonif Mekanis 202/TM 4 orang, satpol PP 10 orang, dan Dishub 7 orang pimpinan Danton satpol pp (Bapak Hidayat).

Di tempat lain Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto,S.I.P., menjelaskan PPKM Darurat ini bertujuan untuk memperketat aktivitas masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 03 sampai dengan 20 Juli 2021, ujar Dandim

Baca Juga :  Peduli Warga, Babinsa Koramil 01/Jatinegara Bagikan Masker

“Pagi ini para personil tiga pilar Kota Bekasi melaksanakan kegiatan PPKM Darurat di wilayah yang sudah di tentukan untuk melakukan penyekatan, hal ini untuk mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat tentang PPKM Darurat dan bagaimana mengiplementasikan pelaksanaanya di masing – masing wilayah ” tegas Dandim

“Ya sejauh ini sebagian besar mayarakat sudah mengetahui tentang PPKM Darurat yang diterapkan oleh Pemerintah. Semoga hal ini bisa mencegah penyebaran Covid -19”,lanjut Dandim

“Terkait pelibatan personel dari TNI, Dandim menyampaikan selain memberdayakan personel Organik Kodim 0507/Bekasi pihaknya juga mendapat Bantuan dari Yonif Mekanis 202/TM. Mereka diturunkan dalam rangka membantu pelaksanaan PPKM Darurat “, kata Dandim. (Sumber Kodim 0507/Bekasi)

Syarip H

Berita ini 85 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Prajurit Lanal Sabang Laksanakan Tes Kesegaran Jasmani Periode II TA. 2021

Nusantara

Koarmada I Menyabet Medali Emas dan Perak Pada Lomba Menembak Danpaspampres Cup 2022

Daerah

DPC Partai Demokrat Prabumulih Kunjungi 5 Panti Asuhan

Aceh

MEDCO E&P DISTRIBUSIKAN BANTUAN SEMBAKO DAN OBAT-OBATAN BAGI KORBAN BANJIR DI EMPAT KECAMATAN ACEH TIMUR

Nusantara

Anggota Koramil 01/Koja Bersama Bhabinkamtibmas dan Rw Tracking Covid 19 Diwilayah

Aceh

ACEH TIMUR: BUPATI ROCKY TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI USAID

Nusantara

Kasum TNI Periksa Kesiapan Akhir Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 431 Kostrad

Headline

Tegakkan Protokol Kesehatan, Koramil 06/Setiabudi Rutin Gelar Operasi Yustisi