RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Jumat, 13 Mei 2022 - 14:44 WIB

Konferensi Pers Pangkoarmada I Mengenai Perkembangan Hasil Penyelidikan Terhadap MT. W. Blossom

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta TNI Angkatan Laut melalui KRI Kujang-642 dalam melaksanakan tugas penegakan kedaulatan hukum di laut melalui operasi berhasil melaksanakan pengejaran dan penangkapan serta penyelidikan terhadap kapal tanker yang mencurigakan bernama MT. W. Blossom pada hari Rabu, 27 April 2022 Pukul 05.15 WIB di Perairan Selat Malaka. Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa MT. W. Blossom ini berbendera Tuvalu bermuatan 8.000 mt CPO dari Pelintung tujuan Singapura.
Ditengah Instruksi Presiden pada tanggal 21 April 2022 yang menyatakan pelarangan ekspor CPO beserta produk turunannya, MT. W. Blossom ditangkap untuk selanjutnya dilaksanakan penyelidikan lanjutan oleh Pangkalan TNI AL Dumai terkait dokumen kapal muatan dan awak kapal MT. W. Blossom tersebut. Demikian disampaikan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, yang didampingi Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Gedung Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Sudarao No. 01 Kel. Buluh Kasap Kec. Dumai Timur Kota Dumai. Kamis, (12/5/2022).

Baca Juga :  Telah Capai Target 1000 Warga, Danramil 03/GP Bersama Tiga Pilar Pantau Langsung Serbuan Vaksinasi TNI AD di RW.13 Palmerah

Lebih lanjut dikatakan Pangkoarmada I, pada proses penyelidikan lanjutan ini telah dilaksanakan koordinasi dengan instansi terkait seperti KSOP, Beacukai, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, disimpulkan bahwa dokumen kapal MT. W. Blossom tentang kapal, awak dan muatan, tidak cukup bukti yang kuat untuk diteruskan ke proses penyidikan.

Baca Juga :  2.288 warga terima suntikan vaksin Covid-19, Polres Minsel buka 13 Gerai Vaksin Presisi

Dugaan awal terhadap muatan CPO yang melanggar ketentuan eksport tidak terbukti, setelah dapat menunjukan dokumen ijin eksport atau pemberitahuan eksport barang tertanggal 26 april 2022 atau 2 hari sebelum larangan resmi sesuai Permendag RI.

Sehingga atas dasar tersebut, maka pada hari ini dengan disaksikan oleh stakeholder terkait, MT. W. Blossom diijinkan melanjutkan pelayaran guna menjamin hak-hak importir dan operator pemilik kapal.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakapolres Dumai Kompol Joshina L, Plt. Kajari Dumai D. Fikri, KSOP Dumai F. Harsoyo

Publick syarip H

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tiga Pilar Cempaka Putih Optimalkan Operasi Yustisi Tertib Masker

Nusantara

Tiga Pilar Cempaka Putih Optimalkan Operasi Yustisi Tertib Masker
General Manager PT PGE Area Lumut Balai: Overview Panas Bumi Indonesia Kapasitas PLTP Tertinggi Setelah Amerika Serikat

Berita Sumatera

General Manager PT PGE Area Lumut Balai: Overview Panas Bumi Indonesia Kapasitas PLTP Tertinggi Setelah Amerika Serikat
Tingkatkan Kemampuan Teritorial, Prajurit Brigif Raider  9 Kostrad Terima Sosialisasi Binsiap Apnonkowil Triwulan III TA 2021

Nusantara

Tingkatkan Kemampuan Teritorial, Prajurit Brigif Raider  9 Kostrad Terima Sosialisasi Binsiap Apnonkowil Triwulan III TA 2021
Korem 052/Wijayakrama Komsos Dengan Aparat Pemerintah Jajaran Satkowil

Nusantara

Korem 052/Wijayakrama Komsos Dengan Aparat Pemerintah Jajaran Satkowil
Kapendam Jaya Kunjungi Kantor Media Online Surya Pagi

Nusantara

Kapendam Jaya Kunjungi Kantor Media Online Surya Pagi
Danyonif MR 413 Kostrad Ikuti Wasrik Post Audit Triwulan II

Nusantara

Danyonif MR 413 Kostrad Ikuti Wasrik Post Audit Triwulan II
Dandim 0505/JT Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kajari Jakarta Timur

Nusantara

Dandim 0505/JT Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kajari Jakarta Timur
Jalin Silaturahmi, Dandim 0505/JT Bersama Kapolres Metro Jaktim Menghadiri Pengajian Ulama & Umaro

Nusantara

Jalin Silaturahmi, Dandim 0505/JT Bersama Kapolres Metro Jaktim Menghadiri Pengajian Ulama & Umaro