RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Organisasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 23:03 WIB

KONI Provinsi Ambil Alih Kepengurusan KONI Aceh Timur, Berikut Nama- Nama Caretaker

Saiful Amri - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM | BANDA ACEH – Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Aceh mengambil alih pengurusan KONI Aceh Timur, pasca berakhirnya kepengurusan masa periode 2019- 2023 tertanggal 18 Maret 2024 yang dinahkodai Dr. Firman Dandi.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Pun menunjuk caretaker KONI kabupaten Aceh Timur yang tertuang dalam surat keputusan bernomor : KEP.21 tahun 2024 yang ditandatangani oleh ketua KONI Aceh H. Kamaruddin Abu Bakar tertanggal 19 Maret 2024.

KONI Aceh menimbang bahwa masa perpanjangan KONI Aceh Timur yang telah diperpanjang selama 6 bulan sampai berakahirnya masa pengurusan, Musyawarah Olahraga Kabupaten ( MUSORKAB) KONI Aceh Timur tidak dapat terlaskana.

Baca Juga :  Perayaan Maulid Birem Bayeun meriah, Camat Apresiasi Keuchik

Dikutip acehframe.com, Koni Aceh menunjukan lima nama andal dan mumpuni. Dalam keputusan itu Tgk. Anwar Ramli, S.Pd. MM ditunjukan sebagai Ketua caretaker. Sosok ini punya jabatan starategis di KONI Aceh yaitu sebagai Wakil Ketua Umum IV. Selanjutnya posisi Sekeretaris Caretaker di isi oleh Sekretaris Umum KONI Aceh Ir. H. Faisal Saifuddin.

Sementara jabatan Bendahara dipercayakan kepada Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (DISPARPORA) Kabupaten Aceh Timur, Syahril, S.STP, M.AP. Sedangkan Devie JP Wakil Sekretaris I Koni Aceh dan Muslim SH, M.Kn Ketua Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan masing- masing diberitugas sebagai Anggota Carateker.

Baca Juga :  Ini Harapan Sekda Saat membuka Rakor Pelaksanaan Optimalisasi Anggaran Tahun 2022

Dalam surat keputusan kelimanya diberi tugas dan wewenang untuk membereskan Musyawarah Olahraga Kabupaten ( MUSORKAB ) KONI Aceh Timur dalam masa tugas selama 3 bulan.

Dalam poin lain turut menegaskan bahwa dengan terbit surat keputusan itu, maka SK Koni Aceh Nomor KEP. 44 Tahun 2023 tanggal 18 September 2023 tentang perpanjangan pengurus KONI Kabupaten Aceh Timur periodei 2019- 2023 dinyatakan tidak berlaku lagi.(*)

Editor : Ayahdidien

Berita ini 83 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BREAKING NEWS : Juru Bicara KPK Sebut KPK Telah Memeriksa Sembilan Orang Saksi Kasus Korupsi di Provinsi Bengkulu

Headline

BREAKING NEWS : Juru Bicara KPK Sebut KPK Telah Memeriksa Sembilan Orang Saksi Kasus Korupsi di Provinsi Bengkulu
Cegah Penyebaran Covid-19, Dua Lokasi Akan di Sekat Besok di Aceh Timur

Aceh

Cegah Penyebaran Covid-19, Dua Lokasi Akan di Sekat Besok di Aceh Timur
Tanah Abang Utara Siap Hadapi Bencana: Pemerintah Desa Gelar Pelatihan Penanggulangan Bencana

Daerah

Tanah Abang Utara Siap Hadapi Bencana: Pemerintah Desa Gelar Pelatihan Penanggulangan Bencana
Plt Kadis Kominfo Iswandi: Masyarakat Jangan Terjebak dengan Berita Hoaks

Aceh

Plt Kadis Kominfo Iswandi: Masyarakat Jangan Terjebak dengan Berita Hoaks
Persidi IDI Siap Berlaga di Putaran 8 Besar Liga 3 Aceh, Berharap Doa dan Dukungan Masyarakat Aceh Timur..

Aceh Timur

Persidi IDI Siap Berlaga di Putaran 8 Besar Liga 3 Aceh, Berharap Doa dan Dukungan Masyarakat Aceh Timur..
Masyarakat Desa Indramayu Harapkan Perbaikan Saluran Drainase

Berita Sumatera

Masyarakat Desa Indramayu Harapkan Perbaikan Saluran Drainase
Inspektorat dan BKPSDM Turun Tangan Usut Kasus Oknum BKD Pontianak

Daerah

Inspektorat dan BKPSDM Turun Tangan Usut Kasus Oknum BKD Pontianak
Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 133 Kilogram Berhasil Diungkapkan Polda Aceh

Aceh

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 133 Kilogram Berhasil Diungkapkan Polda Aceh