Kontroversi Peliputan SDN Biringkaloro: Media Dituding Menyebarkan Informasi Keliru
Sriwijaya today- Polemik terkait peliputan di SDN Biringkaloro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tengah menjadi sorotan publik setelah pemberitaan dari media online Lintas News Media dan Jurnal Inti24 menuai kritik. Kedua media tersebut dituding telah mempublikasikan informasi yang dianggap memutarbalikkan fakta, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di masyarakat.
Insiden ini bermula ketika seorang perempuan bernama Kartia mengaku sebagai wartawati yang datang ke SDN Biringkaloro dengan tujuan melakukan investigasi terhadap penggunaan dana BOS. Namun, Kartia diketahui tidak memiliki kartu identitas resmi sebagai Pers maupun surat tugas dari media. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, pihak sekolah menolak Kartia karena tidak dapat menunjukkan identitas yang sah, sebuah langkah yang dianggap penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Kendati demikian, Lintas News Media dan Jurnal Inti24 dalam pemberitaannya menyebutkan bahwa pihak sekolah bersikap arogan dan menghalangi tugas jurnalistik. Hal ini memicu kritik tajam karena media tersebut dianggap tidak menyampaikan fakta secara lengkap, yakni terkait ketidakhadiran identitas resmi yang seharusnya menjadi syarat dasar peliputan.
Publikasi yang dinilai berpihak pada Kartia ini memunculkan tudingan pelanggaran kode etik jurnalistik, yang mengutamakan transparansi dan akurasi dalam pemberitaan. Wartawati dari media Start TV 7, yang berada di lokasi saat kejadian, menegaskan bahwa tindakan pihak sekolah sudah sesuai dengan prosedur.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi media, jurnalis, dan masyarakat untuk lebih kritis dan cermat dalam menilai informasi yang beredar, agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang kurang terverifikasi.
(Kul indah) melaporkan dari Gowa.