RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 28 Oktober 2024 - 05:47 WIB

Kontroversi Peliputan SDN Biringkaloro: Media Dituding Menyebarkan Informasi Keliru

Kul Indah - Penulis Berita

Kontroversi Peliputan SDN Biringkaloro: Media Dituding Menyebarkan Informasi Keliru

Sriwijaya today- Polemik terkait peliputan di SDN Biringkaloro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tengah menjadi sorotan publik setelah pemberitaan dari media online Lintas News Media dan Jurnal Inti24 menuai kritik. Kedua media tersebut dituding telah mempublikasikan informasi yang dianggap memutarbalikkan fakta, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di masyarakat.

Insiden ini bermula ketika seorang perempuan bernama Kartia mengaku sebagai wartawati yang datang ke SDN Biringkaloro dengan tujuan melakukan investigasi terhadap penggunaan dana BOS. Namun, Kartia diketahui tidak memiliki kartu identitas resmi sebagai Pers maupun surat tugas dari media. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, pihak sekolah menolak Kartia karena tidak dapat menunjukkan identitas yang sah, sebuah langkah yang dianggap penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Melakukan kegiatan Pengaturan Penjagaan Pengawalan Dan Patroli (turjawali)

Kendati demikian, Lintas News Media dan Jurnal Inti24 dalam pemberitaannya menyebutkan bahwa pihak sekolah bersikap arogan dan menghalangi tugas jurnalistik. Hal ini memicu kritik tajam karena media tersebut dianggap tidak menyampaikan fakta secara lengkap, yakni terkait ketidakhadiran identitas resmi yang seharusnya menjadi syarat dasar peliputan.

Baca Juga :  Kontroversi Pembangunan Jembatan Geometrik Pulau Panggung Segamit, Kian Memanas!

Publikasi yang dinilai berpihak pada Kartia ini memunculkan tudingan pelanggaran kode etik jurnalistik, yang mengutamakan transparansi dan akurasi dalam pemberitaan. Wartawati dari media Start TV 7, yang berada di lokasi saat kejadian, menegaskan bahwa tindakan pihak sekolah sudah sesuai dengan prosedur.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi media, jurnalis, dan masyarakat untuk lebih kritis dan cermat dalam menilai informasi yang beredar, agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang kurang terverifikasi.
(Kul indah) melaporkan dari Gowa.

Berita ini 52 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Amat Leumbeng, Pertanyakan kejelasan penerapan Syariat Islam secara Kaffah dan Bendera Aceh.

Aceh

Amat Leumbeng, Pertanyakan kejelasan penerapan Syariat Islam secara Kaffah dan Bendera Aceh.
Sambut Pangdivif-3/Kostrad Yang Baru, Pangdam Hasanuddin Berharap Sinergitas Tetap Terjalin Dengan Baik*

Headline

Sambut Pangdivif-3/Kostrad Yang Baru, Pangdam Hasanuddin Berharap Sinergitas Tetap Terjalin Dengan Baik*
Wow BNPT Melakukan MOU Dengan Formas

Headline

Wow BNPT Melakukan MOU Dengan Formas

Headline

Kunjungi Warga Desa Taeng, Ini Yang Disampaikan Kapolsek Pallangga 

Headline

Kunjungi Warga Desa Taeng, Ini Yang Disampaikan Kapolsek Pallangga 
Jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Janji Tingkatkan Prestasi Atlet Sepeda untuk Harumkan Indonesia

Headline

Jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Janji Tingkatkan Prestasi Atlet Sepeda untuk Harumkan Indonesia
Pemerintah Kabupaten Bireun Antar Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Atim

Aceh

Pemerintah Kabupaten Bireun Antar Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Atim
Anggota DPRA, Iskandar Al-Farlaky Temui Keluarga Nelayan Yang Ditahan di Thailand

Aceh

Anggota DPRA, Iskandar Al-Farlaky Temui Keluarga Nelayan Yang Ditahan di Thailand