Sriwijayatoday.com Kodam Jaya – Jakarta Barat. Sejumlah Taman Pemakaman Umum (TPU diperketat penjagaannya setelah ramai didatangi peziarah kendati tengah ditutup pada 12-16 Mei 2021,seperti yang dilakukan Koramil 06/KD hari ini menggelar apel gabungan pengamanan TPU Tegal Alur dalam rangka penutupan sementara bagi warga masyarakat yang akan melakukan ziarah kubur.
Kegiatan apel tersebut dilaksanakan di halaman TPU Tegal Alur Jl. Benda Raya Rt 06/013 Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres Jakarta Barat, dipimpin langsung oleh Wakasat Sabhara AKBP M. Yusuf. Minggu (16/05/2021)
Hadir dalam kegiatan apel tersebut, Wakasat Sabhara Polres Metro Jakbar, AKBP M. Yusuf, Kasudin Pemakaman dan Pertamanan Kota Administrasi Jakarta Barat.Johar Arifin, Camat Kalideres H. Naman Setyawan S.Sos, Danramil 06/KD Kapten. Inf Abdul Kholik, Kapolsek Kalideres Kompol H. Slamet Riyadi SH. MM, Lurah Tegal Alur. M. Suratman Arifianto S.Kom MAP, Kepala TPU Tegal Alur Wawin Wahyudi, dengan kekuatan personil, Anggota Polsek Kalideres 24 personil, Anggota Koramil 06/KD 12 personil, Sarpol PP 30 personil, Pamdal TPU Tegal Alur 20 personil.
” Dalam keterangannya Wakasat Sabhara Polres Metro Jakbar, AKBP M. Yusuf mengatakan, ” tugas utama kita adalah memberikan himbauan kepada peziarah yang sudah masuk kedalam lokasi TPU Tegal Alur, akan diberikan Himbauan Kamtibmas tentang Protokol Kesehatan dan agar segera meninggalkan lokasi TPU Tegal Alur guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
” Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat dikonfirmasi awak media menjelaskan,” Hari ini kami bersama Tiga Pilar dan Suku Dinas Pemakaman dan pertanaman melaksanakan apel pengamanan penutupan sementara TPU Tegak Alur dilanjuti dengan pembagian personil untuk melakukan tugas himbauan kepada warga masyarakat maupun penutupan jalan-jalur tikus yang akan menuju ke lokasi TPU Tegal Alur.
” Penutupan sementara dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta No.5 Tahun 2021, tanggal 10 Mei 2021 tentang Pengendalian aktifitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 pada masa Libur Idul Fitri 1442 Hijriah.” Ucap Danramil.( syarip H/red)
(Sumber Koramil 06/KD)