Koruptor adalah Pengkhianat Rakyat Camkan Itu!
Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, menyatakan bahwa siapa pun mereka yang diduga terlibat korupsi anggaran bantuan beasiswa dan bantuan bagi korban konflik Aceh melalui BRA (Badan Rekonsiliasi Aceh) adalah pengkhianat rakyat Aceh, dan harus dihukum berat.
Menurut aktivis HAM itu, kejahatan korupsi dana bantuan beasiswa bagi mahasiswa di Aceh dan korupsi bantuan bagi korban konflik Aceh merupakan kejahatan luar biasa, yang mengkhianati aspirasi masyarakat dan undang – undang dasar tentang upaya negara mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan segenap rakyatnya.
” Ini benar – benar kejahatan luar biasa, beasiswa untuk mencerdaskan anak – anak bangsa pun disikat, bantuan untuk mensejahterakan korban konflik Aceh tega dilenyapkan, jelas -jelas ini mengkhianati penderitaan rakyat Aceh yang sudah sangat menderita sejak masa konflik hingga kini, ada bantuan untuk mereka pun dikorupsi, maka tentu pelakunya wajib dihukum seberat -beratnya, ” kata Ronny, Jumat, 31 Mei 2024.
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII)Provinsi Aceh itu, mendesak pihak penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus kejahatan luar biasa tersebut hingga ke akar -akarnya, secara terang benderang, tanpa ada yang ditutup – tutupi, apalagi dilindungi.
” Kami mendesak pihak penegak hukum di Aceh untuk mengusut dan memproses hukum kasus ini hingga tuntas, tanpa pandang bulu dan jangan melindungi siapa pun, apa pun alasannya, kami tidak menuduh siapa pun, tapi siapa pun yang terlibat segera proses hukum, tegakkan hukum seadil -adilnya,” tegas aktivis cadas yang dikenal concern terhadap isu -isu sosial, hukum, ham dan demokrasi itu.
Dia juga mempertanyakan lambannya proses hukum terhadap kasus beasiswa ini, yang diduga ada sesuatu di baliknya, padahal kasus tersebut sudah mencuat sejak lebih lima tahun lalu.
” Kasus ini jelas sangat janggal, sebab sudah bertahun -tahun belum juga tuntas, jadi publik patut curiga adanya dugaan kasus ini digantung – gantung, diulur -ulur entah demi kepentingan siapa, sehingga mengorbankan keadilan bagi rakyat banyak di Aceh ini,” ketus putera Idi Rayeuk itu.
Dia juga mendesak Presiden Joko Widodo dan jajaran penegak hukum di tingkat pusat untuk memperhatikan dua kasus besar di Aceh ini, agar jalannya proses hukum benar -benar berkeadilan.
” Kami berharap bapak Presiden Jokowi untuk memerintahkan jajarannya segera menuntaskan kasus ini, karena sudah bertahun tahun kasus yang merugikan miliaran keuangan negara belum juga tuntas, bahkan diduga ada pihak yang coba dilindungi dalam kasus ini, semoga permohonan kami ini bisa sampai ke Presiden, mungkin melalui pemberitaan awak media dan laporan informasi dari pihak lainnya, ” ucap Ronny.
Dia juga memperingatkan pihak -pihak tertentu untuk tidak mencoba – coba mendistorsi upaya penegakan hukum dan memainkan trik intrik lewat metode playing victim, dengan membangun opini tandingan seolah -olah proses hukum dan pengungkapan kasus korupsi tersebut sebagai upaya menggiring opini atau menjatuhkan pihak tertentu.
” Kalau tidak maling uang negara ya enggak usah baper, santai aja, dan jangan berlagak jadi korban, kan tidak ada yang dituduh di sini, publik cuma ingin kasus ini diungkap sampai tuntas, siapa pun yang terbukti korup ya diproses hukum, biar penegak hukum yang selesaikan, ” tegasnya.
” dan menyampaikan pendapat itu adalah hak setiap warga negara yang diatur undang -undang, jadi jangan dibelok -belokan dan jangan ada upaya untuk menghalang -halangi publik berpendapat, apalagi yang disikat uang rakyat, ya siapa saja berhak mengawasinya, jadi kalau tidak merasa terlibat ya santai aja, itu kan proses hukum jadi koq di bilang opini? lawanlah para koruptor, jangan justru membelanya, jangan menegakkan benang basah, “ketus aktivis cadas itu.
Dia juga menampik tudingan soal mencuatnya kembali kasus beasiswa sebagai misi politik, sehingga menimbulkan keberatan dari pihak -pihak tertentu.
” Ini kan kasus sudah lama, sudah bertahun -tahun belum tuntas, dan kini penegak hukum sedang bekerja untuk menuntaskannya, jadi koq dibilang penggiringan opini, emangnya penegak hukum berpolitik? lagian kalau enggak salah ngapain sampai gelagapan begitu, kan enggak ada yang dituduh oleh publik atau para pengkritisi, publik kan hanya berkomentar sebatas perkembangan proses hukum, ya kan sah -sah saja publik berpendapat, jadi koq mau dibungkam kritik, ada apa? ” ujarnya.
” Dan logikanya bila pun dikaitkan soal kepemimpinan politik, ya wajarlah publik menuntut sosok pemimpin yang bersih yang bebas dari KKN, masak jika ada yang korup atau KKN mau dibiarkan dan didukung untuk memimpin, dimana logikanya itu?” ketusnya lagi.
Ronny juga menghimbau segenap masyarakat Aceh untuk memusatkan perhatiannya di kasus dugaan korupsi beasiswa dan BRA ini, dan mendukung penegak hukum segera menuntaskannya.
” Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil di Aceh terutama juga teman -teman media dan LSM memusatkan perhatiannya pada penuntasan kasus ini, dan tetap mematuhi azas praduga tak bersalah, jangan menuduh -nuduh bila tak ada bukti dan belum terbukti, biarkanlah penegak hukum yang bekerja membuktikannya, kita mengawasi dan mendukung penegak hukum untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Aceh, “pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.
Editor: Ayahdidien