RajaBackLink.com

Home / Opini

Senin, 8 April 2024 - 20:18 WIB

KORUPTOR, PENCUCI UANG DAN PENGKHIANAT NEGARA : HUKUM GANTUNG !

Saiful Amri - Penulis Berita

 

by M Rizal Fadillah

Tahun 2022 tercatat kasus korupsi area Kelapa Sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Grup milik Surya Darmadi telah merugikan negara sebesar 104,1 trilyun. Pengusaha Riau yang memiliki kekayaan pribadi 20,7 trilyun ini akhirnya dihukum 15 tahun oleh PN Jakarta Pusat. Hanya urusan lahan ternyata jebol uang negara 104,1 trilyun.

Tahun 2023 ramai gonjang-ganjing kasus pencucian uang sebesar 349 Trilyun di Kemenkeu yang berujung pada pembentukan Satgas dengan kerja yang tidak jelas. Konon hanya 8 pegawai yang dipecat akibat terlibat.

Ironi cuci uang tidak menjadi perbuatan kriminal hanya administratif. Padahal nilainya 349 trilyun

Tahun 2024 akibat ulah dua pengusaha negara telah dirugikan 271 trilyun. Adalah Harvey Moeis dan Manajer PT QSE Helena Liem yang diproses Kejaksaan atas dugaan korupsi tersebut. Soal tata niaga timah keduanya bermain-main. Helena Liem dikenal dekat dengan Kaesang dan pernah ber-pod cast bersama. Mengaku pendukung Prabowo dan Gibran.

Baca Juga :  CAWE-CAWE KEPANIKAN JOKOWI

Korupsi dan pencucian uang ratusan trilyun menjadi hal yang sepertinya “biasa” saja di tengah nafas sesak rakyat miskin dan ngos-ngosan negara cari utang ke sana sini. Rezim hutang dengan kemiskinan rakyat memuncak memiliki prestasi korupsi yang dahsyat. “Lebih gila dari korupsi Orde Baru”, kata Mahfud MD tahun 2021.

Rezim Jokowi di samping berpredikat sebagai rezim korup juga sering melanggar Konstitusi. Berfenomena gemar “menjual” negara kepada asing khususnya China. Kedaulatan negara dirusak, kedaulatan rakyat diinjak-injak. Demi investasi atau kerjasama para pejabat gembira menjadi pengkhianat negara.

Semua dilakukan ringan-ringan tanpa rasa takut apalagi jera. Ancaman hukuman seolah ditertawakan dan saat dihukum pun masih bisa negosiasi untuk tahap pelaksanaan. Pelayanan dalam penjara memuaskan. Penjara bukan neraka tetapi surga yang terbatas.

Baca Juga :  REALISASIKAN PANSUS TPPU 349 TRILYUN

Selama ada uang semua bisa direkayasa.

Hukuman mati tembak sudah tidak terdengar. Hanya berada di ruang diskursus pro dan kontra. Sementara penjahat negara terus bertambah dan semakin berani. Koruptor masih bisa senyum dan tertawa, pencuci uang terbata-bata, terisak sementara. Para pengkhianat negara berlomba-lomba datang ke negara China.

Korupsi meraja lela, pencucian uang menggejala dan pengkhianatan negara dianggap biasa. Pelaku pun dinilai berjasa.

Indonesia sedang mengalami bencana hukum, moral dan etika. Mempersetankan agama serta menuhankan harta dan tahta.

Bangsa ini harus memikirkan solusi efek jera bagi penikmat kursi, penjahat berdasi dan mafia tukang cuci.

Di depan publik : Hukum Gantung !

 

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 8 April 2024

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BRAVO BEM UI

Opini

BRAVO BEM UI
Jokowi Mabuk Kekuasaan

Opini

Jokowi Mabuk Kekuasaan
”SAYAP-SAYAP PATAH” DAN ISLAMOPHOBIA DENNY SIREGAR

Opini

”SAYAP-SAYAP PATAH” DAN ISLAMOPHOBIA DENNY SIREGAR
ANIES TIDAK MELAWAN TETAPI MENGUBAH

Headline

ANIES TIDAK MELAWAN TETAPI MENGUBAH
GIGIH MELAWAN REZIM DIRTY

Opini

GIGIH MELAWAN REZIM DIRTY
FAKSI : Ketua DPRK Aceh Timur Mundur atau Mau Dilengserkan Rakyat?

Aceh

FAKSI : Ketua DPRK Aceh Timur Mundur atau Mau Dilengserkan Rakyat?
RAMBUT PUTIH DAN KULIT KERUT

Opini

RAMBUT PUTIH DAN KULIT KERUT
ANIES BASWEDAN CALON PRESIDEN PALING POTENSIAL

Nasional

ANIES BASWEDAN CALON PRESIDEN PALING POTENSIAL