RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:10 WIB

KPU Kabupaten Serang Gelar Tes Wawancara Anggota PPS Pada PEMILU Tahun 2024 Di Kecamatan GunungSari

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Kabupaten Serang,”Sriwijayatoday.Com.-

 

Komisi Pemilihan Umum(KPU) kabupaten serang hari ini telah mengadakan acara tes seleksi wawancara anggota panitia pemungutan suara (pps) pada pemilihan umum tahun 2024 ,pada hari jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 08:00 sampai selesai acara di laksanakan bertempat di aula kantor kecamatan Gunungsari kabupaten serang provinsi banten

Dalam acara tersebut di hadiri oleh, Siti Maryam selaku bidang divisi SDM dan parmas davil ( v) dan semua PPK kecamatan juga turut hadir beserta
calon anggota pps SE kecamatan Gunungsari masing masing desa.

 

Ahmad Rifai Ismaya sebagai ketua komisioner PPK mengatakan telah di langsungkan tes wawancara calon pps se kecamatan gunungsari, yang mana yang mewawancarai peserta calon pps ini langsung komisioner dari KPU Kabupaten serang yaitu, Siti Maryam.

Baca Juga :  Pertanyakan. Kejelasan Beasiswa KIP Aspirasi, BEM Dan Mahasiswa Geruduk Gedung Rektor

untuk calon anggota pps yg mengikuti seleksi Tes Wawancara seharusnya berjumlah 54 orang peserta se kecamatan Gunungsari tapi ada 3 orang yg Tdk bisa hadir.ujarnya
setelah di konfirmasi oleh rekan rekan rekan PPK satu per satu alasan mereka mengatakan sedang ada tugas pekerjaan yg sifatnya mendadak yg Tdk bisa di tinggalkan jadi Tdk bisa mengikuti tes wawancara, tapi walaupun ada kendala alhamdulillah acara berjalan dengan lancar,
saya selaku ketua PPK kecamatan gunung sari mengapresiasi seluruh peserta calon PPS di kecamatan gunungsari yg begitu cukup banyak peminatnya untuk menjadi penyelenggara pemilu ini
Mudah mudahan siapapun yg lolos bisa bersinergitas dengan PPK demi mensukseskan pemilu tahun 2024 dengan secara profesional dan bersikap netral,

berharap semua pps bisa melakasanakan sesuai tugasnya dan mematuhi aturan sesuai yg di amanahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi payung hukum pelaksanaan pemilu serentak nasional 2024, di pasal 56,57,58 tentang tugas,wewenang dan Kewajiban pps perlu di pahami
dan pkpu no 8 tahun 2022,pasal 18 ayat 1,ujarnya

Baca Juga :  PJ Gubernur Banten Al Muktabar : Ibu Berperan Penting Tingkatkan Kualitas SDM

Siti Maryam sebagai pemimpin dalam tes wawancara tersebut luar biasa hadir tepat waktu sesuai dgn jadwal yg sudah di tentukan,
mengenai teknis wawancara 5 orang anggota pps masing masing desa, waktu wawancara kurang lebih 30 menit

dari beberapa peserta tes wawancara anggota pps ketika di tanya awak media tentang materi wawancara mengatakan seputar tentang pengalaman kepemiluan,apa arti integritas dan loyalitas,tugas,wewenang dan kewajiban pps sesuai uud,maksud dan tujuan ikut anggota pps,visi misi KPU,perkenalan dan aktifitas sehari hari, ujarnya

(Tubi/Kabiro Serang)

 

Berita ini 116 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemprov Banten Dorong Kolaborasi Penguatan Ketahanan Pangan

ADV

Pemprov Banten Dorong Kolaborasi Penguatan Ketahanan Pangan
Kota Serang Kelurahan Kalanganyar Kecamatan Taktakan Mengadakan Musrembang Tahun 2023

ADV

Kota Serang Kelurahan Kalanganyar Kecamatan Taktakan Mengadakan Musrembang Tahun 2023
Bersama Warga Koramil 0602-13/Padarincang Laksanakan Karya Bakti Perehaban Musolah

ADV

Bersama Warga Koramil 0602-13/Padarincang Laksanakan Karya Bakti Perehaban Musolah
Abu Paya Pasi Resmi Jadi Imam Besar Masjid Baiturrahman, DPP Pejuang Subuh Aceh Timur Beri Dukungan Penuh

Aceh

Abu Paya Pasi Resmi Jadi Imam Besar Masjid Baiturrahman, DPP Pejuang Subuh Aceh Timur Beri Dukungan Penuh
Retribusi Lelang Ikan Di TPI Binuangeun Sumbang PAD Lebak Sebesar 1.13.Milyar

ADV

Retribusi Lelang Ikan Di TPI Binuangeun Sumbang PAD Lebak Sebesar 1.13.Milyar
Pemprov Banten Dan Pemkab/ Pemkot Raih Penghargaan WTP, PJ Gubernur AL Muktabar Mengucapkan Selamat

ADV

Pemprov Banten Dan Pemkab/ Pemkot Raih Penghargaan WTP, PJ Gubernur AL Muktabar Mengucapkan Selamat
Kepala DKP Jadi Olok Olokan : Dimana Wibawa Pemprov, Banten?

ADV

Kepala DKP Jadi Olok Olokan : Dimana Wibawa Pemprov, Banten?
PJ Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Serpong – Balaraja Seksi 1A

ADV

PJ Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Jalan Tol Serpong – Balaraja Seksi 1A