RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 15 Februari 2024 - 04:16 WIB

KPU Makassar Diduga Korbankan Masyarakat, Ini Penyebabnya 

SRIWIJAYATODAY.COM ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // MAKASSAR, Miris dan naas nasib para pejuang demokrasi kita di Makassar, dimana para petugas KPPS, PTPS dan Saksi harus bekerja mempertaruhkan nyawa dan kesehatannya. Pasalnya, terjadi kesalahan teknis yang diduga dilakukan KPU Kota Makassar terkait bermasalahnya proses penghitungan suara di beberapa TPS di Kota Makassar.

Hal ini disebabkan ada yang kurang bahkan tidak adanya kertas Plano serta ada juga kertas Plano yang tertukar dengan daerah pemilihan lain. Hasil investigasi dan pemantauan lembaga pemantau pemilu (LPP) LSM PERAK menemukan permasalahan teknis yang sangat krusial.

“Kami sudah turun di lapangan langsung mengecek beberapa TPS di masing-masing kecamatan bahkan kami sudah temui dan menanyakan ke beberapa anggota PPS nya, mereka bingung,” ungkap Mahmuddin Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LPP LSM PERAK saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis dinihari (15/2/24).

Baca Juga : 

Lanjut Mahmuddin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar diduga melanggar aturan PKPU nomor 25 tahun 2024 dan PKPU nomor 66 tahun 2024.

“Ada yang tidak beres di KPU Makassar, ini pelanggaran dan kami sudah siapkan upaya hukumnya termasuk pelaporan,” jelasnya.

Selain terkait kepemiluan, Mahmuddin juga sudah menyiapkan pelaporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan atau vendor yang bermasalah dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Terindikasi dugaan korupsi juga disini, jadi perlu dilaporkan untuk kejelasan hukumnya,” tegasnya.

Baca Juga :  POLRI Gencarkan Program Pembinaan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Masyarakat

Sementara, pihak PPS yang ditemui di lapangan, salah satunya dari PPS Kelurahan Cambayya Kecamatan Ujung Tanah mengakui kesalahan teknis tersebut.

“KPU sementara cetak Pak di Agung dan kami sementara menunggu karena sampai saat ini belum ada kepastian,” ucap salah satu PPS mewakili berbicara dua anggota lainnya.

Ditanya soal bagaimana instruksi dan tindak lanjut dari KPU Makassar, anggota PPS Cambayya tersebut bingung.

“Tidak tahu pak sampai kapan kami menunggu ini KPU,” ujarnya.

Setali tiga uang di Kecamatan Tallo, bahkan petugas KPPS dan PTPS dilarang meninggalkan lokasi hingga pukul 05.00 dan terus berlanjut.

SB: LSM Perak

Berita ini 274 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

PSTI Sergai Juara Umum Kejurda PON 2024
Operasi Bina Waspada, Sat Binmas Polres Gowa Laksanakan Binluh

Headline

Operasi Bina Waspada, Sat Binmas Polres Gowa Laksanakan Binluh
Sambut Hari Jadinya Ke-74, Polwan Polres Gowa Gelar Bakti Religi dan Bagikan Sembako Ke Warga

Headline

Sambut Hari Jadinya Ke-74, Polwan Polres Gowa Gelar Bakti Religi dan Bagikan Sembako Ke Warga
Front Mahasiswa dan Rakyat Minta Gubernur Aceh Selesesaikan Sejumlah Masalah

Headline

Front Mahasiswa dan Rakyat Minta Gubernur Aceh Selesesaikan Sejumlah Masalah
Kapolri: Event Nasional dan Internasional Berdampak ke Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Headline

Kapolri: Event Nasional dan Internasional Berdampak ke Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Bersama Mukim dan Mendagkam Serta Geusyik, Pemkab Aceh Utara Cari Solusi Kekeringan di Krueng Pase

Aceh

Bersama Mukim dan Mendagkam Serta Geusyik, Pemkab Aceh Utara Cari Solusi Kekeringan di Krueng Pase
Usai Sholat Jum’at, Wakapolres Aceh Timur Tampung Aspirasi Warga Peudawa

Aceh Timur

Usai Sholat Jum’at, Wakapolres Aceh Timur Tampung Aspirasi Warga Peudawa
Dandim 0404 Muara Enim Jelajahi Alam Bumi Serasan Sekundang

Headline

Dandim 0404 Muara Enim Jelajahi Alam Bumi Serasan Sekundang