RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 20 November 2025 - 14:43 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Protes Kesalahan Administrasi Pengadilan, Nilai Amaning Berpotensi Rugikan Klien

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

sriwijayatoday.com // Makassar — Kuasa hukum ahli waris Hari Kasim, Siti Suriah, Siti Zubaedah, dan Tajuddin Efendy menyampaikan keberatannya atas dugaan kesalahan administrasi dalam proses amaning (teguran) yang dikeluarkan Jurusita Pengadilan Negeri Makassar terkait objek lelang yang dipersoalkan sejak tahun 2016.

Kehadiran dua kuasa hukum, Salim Agung, S.H (andis) dan Rahmat Amahoru, S.H., M.H, di Pengadilan Negeri Makassar dilakukan untuk mendampingi para ahli waris sekaligus meminta klarifikasi mengenai terbitnya surat amaning yang dijadwalkan pada Selasa, 25 November 2025.

Menurut Salim Agung S,H. pihaknya menemukan adanya kesalahan pengetikan objek eksekusi oleh jurusita, yang berdampak serius terhadap klien mereka. Ia menegaskan bahwa kesalahan tersebut tidak boleh terjadi karena termasuk kategori maladministrasi dan berpotensi menimbulkan kerugian material maupun imaterial.

> “Pengadilan tidak boleh lalai. Kesalahan pengetikan ini adalah maladministrasi yang bisa berimplikasi pada kerugian besar bagi klien kami yang berproses sejak tahun 2016,” ujar Andis.

Ia menjelaskan bahwa kesalahan tersebut berkaitan dengan objek perkara yang seharusnya berada pada rumah nomor 19, namun dalam surat amaning justru tertulis nomor 20, yang merupakan rumah milik ahli waris.

Kuasa hukum lainnya, Rahmat Amahoru,SH, M,H. menambahkan bahwa pernyataan jurusita yang mengaku “salah ketik” adalah hal yang tidak bisa ditoleransi.

> “Seorang jurusita adalah pejabat yang ditunjuk langsung oleh panitera. Tidak boleh dia sembarangan dan kemudian menganggap enteng kesalahan seperti ini. Ini bukan sekadar kelalaian, ini menunjukkan ketidaktelitian yang berpotensi memicu konflik baru,” tegas Rahmat.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Andries juga mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum di Kota Makassar.

> “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi pemantik konflik di masyarakat. Kesalahan seperti ini menunjukkan ketidakprofesionalan, dan kami datang untuk memastikan hal ini tidak berulang,” ujar Andries.

Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Amaning Dipaksakan

Kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila amaning tetap dilaksanakan tanpa perbaikan administrasi yang benar.

Mereka juga mengungkapkan bahwa proses hukum yang berlarut-larut sejak 2016 telah menimbulkan tekanan psikis bagi keluarga ahli waris, bahkan hingga menyebabkan orang tua ahli waris meninggal dunia.

Seruan kepada Pemerintah dan Presiden Prabowo

Dalam penutupannya, pihak kuasa hukum menyampaikan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem penegakan hukum, bukan hanya di kepolisian dan TNI, tetapi juga di pengadilan dan kejaksaan.

> “Penegakan hukum harus adil. Hakim harus teliti dan jeli karena sekecil apa pun ketidakadilan, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Rahmat.

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Turnamen Sepakbola Bupati Cup U12 Ajang Menjaring Talenta Bola Aceh Timur

Headline

Pangdam Hasanuddin Launching Ramadhan Rumah Infak Tahun 2022*

Headline

“Tokoh Masyarakat Muara Enim, Minta Pemkab Segera Evaluasi IUP PT.BSEE”

Ekonomi

Kolaborasi Lewat Platform Digital, Menteri Johnny Harap Bisa Gerakkan Industri Hiburan

Headline

Personel Patroli Presisi Sat Samapta Polres Takalar Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Palleko

Headline

Polsek Pattallassang Polres Takalar Amankan Dua Orang Pelaku Curanmor

Headline

RAPIM POLRI 2022, POLDA SULSEL TERIMA PENGHARAGAAN DARI KAPOLRI

Headline

Kasdam XIV/Hsn Hadiri Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Bawaslu Sulsel